Viral
Soal Pamflet TNI/Polri Bakal Lakukan Razia Masker, Ini Fakta Sebenarnya
Isi dalam pamflet menyatakan bahwa Ditlantas Polda akan melakukan razia masker di seluruh Indonesia baik di perkantoran atau di Warteg.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini beredar pamflet yang berasal dari lembaga TNI dan Plori.
Pamflet tersebut berisikan informasi terkait adanya razia masker.
Dituliskan razia masker akan dilakukan serentak di Seluruh Indonesia.
Baca juga: TERNYATA Ini Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan 6 Orang di Sumut
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 13.00 WIB, Pemotor Tewas, Korban Jatuh Lalu Terseret Truk Sejauh 100 Meter
Bahkan, tercantum bagi yang melanggar dikenakan denda Rp 250 ribu, bayar di tempat.
Sontak pamflet yang mencatut logo Polri dan TNI ini pun tersebar di grup-grup whatsApp.
Foto: Pamflet razia masker yang mencatut logo TNI dan Polri.
Selain itu, isi dalam pamflet menyatakan bahwa Ditlantas Polda akan melakukan razia masker di seluruh Indonesia baik di perkantoran atau di Warteg.
"DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA," isi pamflet.
Dilansir dari Wartakota, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memastikan informasi viral razia masker yang mencatut nama lembaga tersebut merupakan hoaks.
Ia juga membantah soal informasi tersebut.
"Informasi itu hoaks," kata Sambodo dikonfirmasi Kamis (3/2/2022) dikutip dari Wartakota.
Lebih lanjut, Sambodo mengimbau agar warga jangan mudah termakan informasi hoaks yang tersebar di media sosial.
Warga juga diminta agar tidak menyebarkan lagi informasi salah iyu.
"Jangan mudah percaya terhadap selebaran yg belum tentu benar, dan jangan menyebarkannya lagi," sambungnya.
Foto: Warga menggunakan masker.
Telah tayang di TribunSolo.com