Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Periksa KPU Bitung

Kejari Periksa Dokumen KPU Bitung, Poula Tuturoong: Hormati Proses yang Berlangsung

Kejaksaan Negeri Bitung, atas laporan penggunaan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Bitung Rp 3,7 miliar untuk Pilkada 2020 dan kegiatan lainnya

IST
Kejaksaan Sita Dokumen di Kantor KPU Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemeriksaan, penggeledahan hingga penyitaan dokumen penting dilakukan Kejaksaan Negeri Bitung, Jumat (3/2/2022).

Tindakan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Bitung, atas laporan penggunaan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Bitung Rp 3,7 miliar untuk Pilkada 2020 dan kegiatan lainnya hingga bulan April 2021.

Penggeledahan dan pemeriksaan yang dipimpin langsung Frenie Son Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, di ruang Poula Ezra Tuturoong sekretars KPU Bitung.

Kemudian Kejari Bitung, ke ruang kerja Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw menanyakan beberapa hal.

Menurut Sekretaris KPU Kota Bitung Poula Ezra Tuturoong, pihaknya menghormati proses yang sudah berlangsung.

Terinformasi Poula Ezra Tuturoong sempat mempertanyakan, surat perintah pemeriksaan dan penggeledahan kepada Kejari.

Namun hal itu tidak menyurutkan langkah, korps baju coklat itu untuk mengobok-obok ruangan sekretaris KPU Bitung.

Poula Ezra Tuturoong sekretaris KPU Bitung, yang berpenampilan rambut pirang akhirnya tak dapat membendung niat Kajari Bitung.

Dia juga sempat berkoordinasi dengan pimpinannya terkait penggeledahan dokumen tersebut.

"Pada intinya kami tetap akan koperatif," kata Poula Ezra Tuturoong.

Dia juga membenarkan, penyitaan dokumen tersebut berhubungan dengan anggaran hibah yang dicairkan Pemkot Bitung.

Meski begitu, dia menyakini, penggunaan dana hibah puluhan miliar itu sudah sesuai dengan mekanisme.

"Dana hibah kami gunakan hingga penetapan calon terpilih, terus ada beberapa perjalanan dinas," bebernya.

Terkait dengan sempat 'menolak' apa yang apa yang akan dilakukan Kajari Bitung, dengan cara tak mengindahkan permintaan sejumlah dokumen oleh Kejaksaan Negeri Bitung terkait penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan.

Poula Tuturoong menerangkan, pihaknya merupakan lembaga yang punya garis koordinasi dengan pimpinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved