Berita Bitung
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Sampai ke Telinga Walikota
Kasus dugaan korupsi program hibah air minum kota Bitung, sudah sampai ke telinga Maurits Mantiri Wali kota Bitung, Rabu (2/2/2022).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Kasus dugaan korupsi program hibah air minum kota Bitung, sudah sampai ke telinga Maurits Mantiri Wali kota Bitung, Rabu (2/2/2022).
Kasus dugaan korupsi program hibah air minum, kota Bitung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berbandrol Rp 14 miliar, menyerat dua tersangka.
Masing-masing laki-laki RL, terinformasi merupakan Direktur di Perusahan Daerah (Perumda) Air Minum Duasudara Bitung.
Dalam kasus ini masih menggunakan nomenklatur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), dan laki-laki MNL.
Tersangka MNL, dari informasi yang dihimpun adalah oknum konsultan dari Kementerian PUPR.
“Pak wali sudah mengetahui tadi pagi,” ujar sumber resmi tribunmanado.co.id, Rabu (2/2/2022).
Pasca mengetahui informasi ini, kata sumber walikota Bitung langsung meminta jajaran Perumda Air Minum Duasudara rapat bicarakan, jalannya roda pelayanan di kantor itu.
Agar tidak menghambat dan menganggu pelayanan kepada masyarakat kota Bitung, sebagai pelanggan Perumda Air Minum Duasudara.
Amatan Tribunmanado.co.id, di kantor Perumda air minum Duasudara yang terletak di jalan Sam Ratulangi nomor 45 Kecamatan Maesa Kota Bitung masih melakukan operasional kepada pelanggan.
Nampak beberapa pelanggan melakukan transaksi pembayaran di kasir 1, dari dua kasir yang di buka pada hari itu.
Sementara itu pihak Perumda Air Minum Duasudara Bitung, melalui bagian humas enggan berbicara banyak terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Kami baru mengetahui kabar penetapan tersangka hari ini,” kata Hesky Goni Humas Perumda Air Minum Duasudara, Rabu (2/2/2022).
Lebih jauh, Hesky Goni Humas Perumda Air Minum Duasudara belum bisa memberikan keterangan lebih terkait masalah yang menerpa kantor tersebut.
Pihaknya terus fokus dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Kota Bitung, di dalam dan luar kantor.
Untuk pelayanan luar kantor, seperti memberikan informasi perbaikan pipa bocor, perbaikan instalasi pengelolaan air (IPA), pasangan sambungan air baru, pergantian meter induk di reserboir Danowudu dan lainnya.