Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Dikira Maling Motor, Polisi Ini Nyaris Jadi Sasaran Amuk Warga

Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu mendorong motor bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil

Editor: Finneke Wolajan
Ilustrasi keroyok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang polisi nyaris dikeroyok massa karena dikira mau maling motor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut.

Seorang anggota Polda Metro Jaya nyaris diamuk massa di Kampung Sorongan, Desa Sorongan, Cibaliung Pandeglang, Banten.

Kata Zulpan peristiwa terjadi Sabtu (29/1/2022) pukul 02.00 WIB.

Ketika itu, anggota Polda Metro Jaya inisial Bripka AN mendorong motor milik seseorang.

Pria yang bertugas di Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu mendorong motor bersama enam pria lainnya yang diduga warga sipil.

Dari hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten, Bripka AN bersama enam warga sipil lainnya hendak melakukan penarikan terhadap sepeda motor milik A, warga Kampung Sorongan Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang Banten.

"Namun ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak bisa memperlihatkannya dan keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).

Karena tidak bisa menunjukan surat perintah maka warga mengerumuni Bripka AN dan menduganya sebagai pencuri.

Bahkan Bripka AN dan enam warga sipil lainnya nyaris diamuk massa.

"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka AN dan berusaha melakukan pengeroyokan," terang dia.

Kemudian Bripka AN dan enam warga sipil lainnya langsung dibawa ke Sipropam Polda Banten.

Dari hasil pemeriksaan Bripka AN mengaku menarik sepeda motor milik A setelah mendapat informasi dari dua orang saksi yakni S dan AAN.

"Bahwa ada warga Kampung Sorongan Desa Sorongan insial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," ujar dia.

Saat ini, Bripka AN telah diserahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.

Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved