Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Potret Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba, Kena Denda Rp 8 Miliar?

Pada Jumat (7/1/2022), polisi menangkap Randa Septian di hotel dan menemukan barang bukti ganja di meja hotel.

Editor: Indry Panigoro
(Instagram @randaseptian). (Capture Tribun Timur/ Sakinah Sudin)
Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba 

Foto-foto Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba (Instagram @randaseptian). (Capture Tribun Timur/ Sakinah Sudin)

#2

Randa Septian Aktor <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ganteng-ganteng-serigala' title='Ganteng Ganteng Serigala'>Ganteng Ganteng Serigala</a> Ditangkap Pesta Narkoba (Instagram @randaseptian).

(Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba (Instagram @randaseptian). (Capture Tribun Timur/ Sakinah Sudin)

#3

Kolase: Foto-foto Randa Septian Aktor <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ganteng-ganteng-serigala' title='Ganteng Ganteng Serigala'>Ganteng Ganteng Serigala</a> Ditangkap Pesta Narkoba (Instagram @randaseptian).

Kolase: Foto-foto Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba (Instagram @randaseptian). (Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin)

Sebulan, Satresnarkoba Polresta Denpasar Tangkap 35 Orang

Dikutip dari TribunBali.com, dalam sebulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap 35 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 35 orang itu, ada aktor dan selebgram.

Kasus narkoba di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar, Senin hari ini.

Setidaknya ada puluhan kasus dan tersangka dengan berbagai barang bukti yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Denpasar.

Menurut Kanit 1 Satresnarkoba AKP Sutriono didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi, pengungkapan kasus barang haram ini berlangsung selama satu bulan terakhir.

"Kasus pengungkapan narkotika ini berlangsung dari akhir bulan Desember (2021) hingga akhir Januari (2022). Dalam satu bulan kami berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka 35 orang," ujar AKP Sutriono.

Lanjut Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar ditemui saat rilis di lobi depan Mapolresta Denpasar Senin pagi, pengungkapan kasus ini berlangsung dari 1 sampai 31 Januari 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved