Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Populer Polisi Tembak Perampok hingga Tewas, Brimob Hujani Penambang dengan Peluru, Ini Kronologinya

Berikut berita populer peristiwa di Indonesia seperti yang telah dirangkum TribunManado.co.id. Polisi tembak perampok hingga Brimob tembak penambang.

Editor: Frandi Piring
Tribun Makassar
Berita Populer: Polisi Tembak Perampok di Lampung dan Brimob tembak Penambang di Maluku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita populer peristiwa di Indonesia.

Mulai dari aksi penembakan anggota Polisi yang menewaskan seorang pelaku pembunuhan dan perampokan hingga oknum Brimob tembak mati seorang penambang.

Berikut dua berita populer peristiwa terkini di Indonesia seperti yang telah dirangkum TribunManado.co.id.

Polisi tembak penjahat hingga tewas

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan BRI Link di Way Bungur Lampung Timur berhasil ditangkap.

Namun pelaku yang diketahui bernama Afdian Saputra diketahui berasal dari Lempuing OKI, Sumatera Selatan tewas saat ditangkap.

Informasi yang dihimpun pelaku tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur saat melakukan penangkapan tersangka.

Pelaku <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/perampok' title='perampok'>perampok</a>an yang ditembak <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/polisi' title='polisi'>polisi</a> di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lampung' title='Lampung'>Lampung</a>.

Kapolres Lampung Timur, Akbp Zaky Alkazar Nasution membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar sudah kita tangkap di wilayah Sumatera Selatan," katanya saat diwawancarai, Minggu (30/1/2022).

Afdian Saputra, perampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup panjang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, di antaranya pada 2016 pelaku pernah melakukan aksi curanmor.

“Pada 2018 Afdian Saputra kembali menjadi target Polda Sumsel,” kata Reynold.

"Lalu tahun 2020 juga Afdian ini juga melakukan curas di Indomaret Jawa Tengah dan melaksanakan menjalani hukuman di Lapas Kendal," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved