Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Jual 2 Kapal Perang TNI AL, Berapa Harganya?

Prabowo menjelaskan, TNI AL telah membentuk tim penelitian terhadap rencana penjualan dua kapal eks KRI tersebut.

Editor: Aldi Ponge
Kemenhan
Menhan Prabowo Subianto saat memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Pasis Seskoau) Angkatan 58 Tahun Pelajaran 2021 di Gedung Widya Mandala I, Seskoau, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021).(Kemenhan) 

Sementara itu, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar saat ini sudah berusia 43 tahun.

Menurutnya, penjualan aset-aset yang sudah uzur semacam itu merupakan hal yang alamiah.

Prabowo mengatakan, kapal-kapal yang bisa dirawat tentu akan dioperasikan.

Namun, kapal-kapal yang tak memungkinkan buat dipelihara, tidak bisa diperbaiki, akan dilaporkan apa adanya.

Menurutnya, mengganti kapal yang sudah usang dengan kapal anyar justru baik untuk penguatan TNI.

"Kami sudah siapkan penggantinya. Tadi KSAL sudah katakan, yang dihapus atau yang akan kita, katakanlah, keluarkan dari daftar aktif, dilelang dan sebagainya, sudah ada penggantinya," jelas Prabowo.

4. Disetujui DPR

Usulan penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar telah disetujui oleh semua fraksi di Komisi I DPR RI.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut, Komisi DPR I RI memutuskan menyetujui usulan penjualan Kapal Eks KRI Teluk Mandar -514 dan KRI Teluk Penyu-513," ucap Meutya, dikutip dari dpr.go.id.

Selanjutnya, politisi Partai Golkar itu menekankan agar Kementerian Keuangan mendukung peningkatan anggaran pembaharuan alutsista demi menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Tanpa dukungan tersebut, Indonesia berpotensi mendapatkan ancaman besar, khususnya dalam aspek pertahanan negara.

5. Dijual dengan Skema Lelang

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kedua kapal ini akan dijual menggunakan skema lelang.

"Usulan lelang nanti akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan pelaksanaan lelang dilakukan Kementerian Keuangan."

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved