Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Jual 2 Kapal Perang TNI AL, Berapa Harganya?

Prabowo menjelaskan, TNI AL telah membentuk tim penelitian terhadap rencana penjualan dua kapal eks KRI tersebut.

Editor: Aldi Ponge
Kemenhan
Menhan Prabowo Subianto saat memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Pasis Seskoau) Angkatan 58 Tahun Pelajaran 2021 di Gedung Widya Mandala I, Seskoau, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021).(Kemenhan) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjual Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

KRI milik Angkatan Laut tersebut dijual karena kondisi material kapal sudah tidak layak.

Menhan Prabowo Subianto  mengungkapkan penjualan 2 KRI tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI Kamis (27/1/2022) kemarin.

Rencana penjualan dua kapal pun disetujui oleh DPR RI.

Walaupun ada dua kapal yang akan dijual, tapi Prabowo memberikan sebuah klaim pada 2024 mendatang.

Selengkapnya, berikut fakta terkait rencana penjualan dua KRI sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Alasan 2 KRI Dijual

Prabowo menjelaskan, TNI AL telah membentuk tim penelitian terhadap rencana penjualan dua kapal eks KRI tersebut.

Dari penelitian itu kemudian menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Prabowo menyebut kondisi material kapal sudah tidak layak digunakan dan banyak pipa yang keropos.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos," ucap Prabowo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.

Kemudian, lanjut Prabowo, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi.

Begitu pula dengan kondisi platform tidak layak digunakan serta tidak efisien untik diperbaiki.

Hal senada juga disampaikan KSAL Laksamana Yudho Margono yang ikut hadir dalam sidang tersebut.

Yudho menyebutkan kondisi 2 KRI itu telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam lantaran tak laik pakai.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved