Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Ingat Ghozali Everyday? Pria yang Jual Foto Selfie di NFT, Kini Akui Bingung Didekati Banyak Wanita

Ghozali Everyday pun kini jadi incaran para wanita. Ghozali sendiri mengaku didekati banyak wanita yang tidak terhitung jumlahnya.

Editor: Shity Nurjanah
DOK. Bidik layar YouTube/TS Media via Kompas.com
Ghozali Everyday Pria yang Jual Foto Selfie di NFT 

Disamping itu, Ghozali menyebut saat ini koleksi foto selfie-nya telah terjual kepada 2.000 orang di OpenSea.

Ghozali Everyday, pemuda yang jual NFT foto selfie seharga miliaran rupiah. (Kolase KOMPAS.com)

Kata Ghozali, ia telah mendapatkan keuntungan Rp 1,4 miliar dari foto selfie-nya itu.

Sebagai informasi, nama Ghozali mendadak viral hingga masuk jajaran trending topic Twitter sejak Kamis (13/1/2022) usai NFT-nya berupa foto selfie terjual hingga miliaran rupiah.

Dikutip dari Forbes, NFT atau Non Fungible Token adalah aset digital yang mewakili obyek dunia nyata seperti seni, musik, item dalam game, dan video.

Ghozali menjual foto selfienya senilai 0,001 ETH atau setara Rp 48.000 namun kini nilai fotonya berkembang pesat hingga yang terendah ada di angka 0.29 ETH atau sekitar Rp 48 juta.

"Aku mengambil foto diriku sendiri sejak usia 18 sampai 22 tahun (2017-2021)," tulis Ghozali menjelaskan periode foto.

Viral Ghozali diingatkan Ditjen Pajak untuk Bayar Pajak

Transaksi NFT kini sedang menjadi perhatian banyak orang karena keberhasilan Sultan Gustaf Al Ghozali atau yang lebih dikenal dengan nama Ghozali Everyday, dalam bertransaksi NFT.

Ghozali sukses meraup untung hingga miliaran rupiah dari hasil menjual produk NFT atau Non Fungible Token di marketplace NFT, OpenSea.

Keberhasilan Ghozali ini kemudian menarik perhatian dirjen pajak yang kemudian mengingatkan Ghozali untuk tidak lupa membayar pajak melalui akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Konsultan Pajak ATTAX Indonesia, Purwo Adi Nugroho. (TribunJatim.com/ Ahmad Zaimul Haq)

Diberitakan TribunJatim.com, Konsultan Pajak ATTAX Indonesia, Purwo Adi Nugroho menjelaskan hal ini wajar dilakukan Dirjen Pajak karena sumber pendapatan dari NFT.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved