Berita Manado
Pelajar di Manado Nekat Curi Motor yang Terparkir di Rumah Warga, Ketahuan saat Jual di Medsos
Pencurian kendaraan bermotor ini dialami oleh korban bernama Hardiman Makatulung (57) warga Malendeng yang berprofesi sebagai buruh.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pelajar berinisial FSB (17) ditangkap polisi usai mendapat laporan pencurian sepeda motor yang terparkir di dalam halaman rumah seorang warga di Malendeng.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Malendeng Lingkungan 1, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.
Pencurian kendaraan bermotor ini dialami oleh korban bernama Hardiman Makatulung (57) warga Malendeng yang berprofesi sebagai buruh.
“Pelaku yang juga warga Malendeng ini ditangkap Tim Resmob Polsek Tikala pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (28/1/2022).
Tertangkapnya pelaku berawal dari sebuah postingan jual beli motor yang dilakukan oleh seorang lelaki berinsial EMK (17), warga Tomohon, di media sosial facebook.
Dalam postingan tersebut, lelaki EMK memposting barang bukti hasil curian yaitu sepeda motor merk Honda Beat hitam DB 6722 MR milik korban.
Mendapat informasi jika sepeda motor yang akan dijual sama identitasnya dengan barang bukti milik korban, Tim Resmob Polres Tomohon bersama Tim Resmob Polsek Tikala langsung meresponnya dengan berpura-pura akan melakukan pembelian.
Polisi kemudian melakukan perjanjian untuk bertemu dengan lelaki EMK di sebuah minimarket di Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan pada hari Kamis, 27 Januari 2022 siang.
Saat lelaki EMK tiba dengan membawa barang bukti, Polisi langsung mengamankannya dan melakukan interogasi.
Iapun mengaku jika sepeda motor miliknya yaitu Yamaha Mio J sudah ditukar dengan sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku, yang ia kenal lewat facebook.
Berdasarkan pengakuan lelaki EMK, Polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penangkapan di Kelurahan Malendeng.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, dimana sebelumnya kejadian ini dilaporkan korban ke Polresta Manado.
Pelaku sendiri sudah 2 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.