Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Kadis PUPR Claudy Mokodongan Jelaskan Status Jalan AP Mokoginta Kelurahan Upai Kotamobagu Utara 

Status Jalan AP Mokoginta yang ada di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, saat ini berstatus non status.

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Chintya Rantung
Sriyani Buhang/Tribun Manado
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Status Jalan AP Mokoginta yang ada di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, saat ini berstatus non status.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan.

Dijelaskannya, sebelumnya jalan AP mokoginta ini berstatus jalan provinsi, namun sekitar tahun 2018 sudah dikeluarkan dari SK Gubernur.

"Sehingga Jalan AP Mokoginta ini berstatus non status hingga saat ini dan dari pemerintah Kotamobagu berusaha untuk mengambil alih jalan AP Mokoginta. Karena tidak mungkin pemerintah membiarkan keluhan masyarakat Kotamobagu," sebutnya.

Lanjut Mokodongan, penyusunan SK untuk pengalihan alih jalan ini sudah dari tahun lalu.

"Agar supaya jalan ini sudah masuk di wilayah Kotamobagu sehingga pemerintah bisa mengintervensi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya lagi.

Ia menambahkan hari ini akan ada pengecoran di jalan AP Mokoginta untuk menutup lubang yang ada.

Baca juga: POTRET Loli Auristela, Asisten Pribadi Hotman Paris, Ternyata Punya Kemampuan di Luar Dugaan

Baca juga: Sudah Bercerai Kalina Oktarani Peringatkan Vicky Prasetyo Soal Hal Ini: Jangan Gembar Gembor

Baca juga: Masih Ingat Nissa Sabyan? Dituding Jadi Pelakor, Kini Jawab Soal Poligami: Selagi Dapat Izin

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved