Berita Kotamobagu
Kadis PUPR Claudy Mokodongan Jelaskan Status Jalan AP Mokoginta Kelurahan Upai Kotamobagu Utara
Status Jalan AP Mokoginta yang ada di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, saat ini berstatus non status.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Status Jalan AP Mokoginta yang ada di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, saat ini berstatus non status.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan.
Dijelaskannya, sebelumnya jalan AP mokoginta ini berstatus jalan provinsi, namun sekitar tahun 2018 sudah dikeluarkan dari SK Gubernur.
"Sehingga Jalan AP Mokoginta ini berstatus non status hingga saat ini dan dari pemerintah Kotamobagu berusaha untuk mengambil alih jalan AP Mokoginta. Karena tidak mungkin pemerintah membiarkan keluhan masyarakat Kotamobagu," sebutnya.
Lanjut Mokodongan, penyusunan SK untuk pengalihan alih jalan ini sudah dari tahun lalu.
"Agar supaya jalan ini sudah masuk di wilayah Kotamobagu sehingga pemerintah bisa mengintervensi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," katanya lagi.
Ia menambahkan hari ini akan ada pengecoran di jalan AP Mokoginta untuk menutup lubang yang ada.
Baca juga: POTRET Loli Auristela, Asisten Pribadi Hotman Paris, Ternyata Punya Kemampuan di Luar Dugaan
Baca juga: Sudah Bercerai Kalina Oktarani Peringatkan Vicky Prasetyo Soal Hal Ini: Jangan Gembar Gembor
Baca juga: Masih Ingat Nissa Sabyan? Dituding Jadi Pelakor, Kini Jawab Soal Poligami: Selagi Dapat Izin