Berita Bitung
Personel Gabungan Tertibkan Mobil yang Jualan di Trotoar Kota Bitung
Personel yang melakukan penertiban tersebut terdiri dari Perusahan Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
“Jadi setelah di tertibkan, dibawa ke tempat penitipan. Kemudian mereka bisa ambil bangunan atau boots mereka untuk berjualan di jam yang sudah ditentukan,” kata Dewi Mamonto.
Lanjut Dewi, Perusahan Daerah (Perumda) Pasar akan menjadikan wajah pusat kota Bitung bersih dari bangunan liar, lapak jualan dan lainnya tidak pada tempatnya.
Pihaknya mempertegas, pemerintah kota Bitung memberikan ruang untuk berjualan kepada para pedagang baik kaki lima dan lainnya diberi ruang dan tidak melarang.
Namun ada jamnya, mulai 4 sore sampai jam 6 pagi. Dewi himbau ini dapat dipahami dan dimengerti oleh para pedagang atau penjual, niat pemerintah untuk memperindah pusat perkotaan Bitung.
Khusus di pusat kota Bitung yang masuk di pasar cita, pihaknya juga akan melakukan penataan kanopi di depan pertokoan pakai kanopi gantung tidak pakai tiang agar tidak ganggun badan jalan, dan akan di poles dengan satu warna.
“Jadi mohon kerjasama dari para pedagang, bahwa kami tidak melarang berjualan. Melainkan kami hanya tertibkan jam berjualannya,” tandasnya.
Selama pelaksanaan penertiban, terpantau tidak ada penolakan berarti dari para pedagang.(crz)
• Masih Ingat Uut Permatasari? Istri Kapolres Gowa Kini Terbaring Lemas di RS, Tengah Hamil Muda
• Masih Ingat Prananda Prabowo? Putra Megawati yang Jarang Disorot, Bantu Sang Ibu dari Balik Layar
• BEM Nusantara Sulut Minta Pangdam Merdeka Fasilitasi Program Bela Negara