Kabar Seleb
Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Mantan Pramugari Ini Diduga Terima Uang Suap
Di mana Siwi Widi yang dulunya seorang pramugari dituding merupakan simpanan Bos Garuda Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Siwi Widi kembali menjadi perbincangan publik.
Sebelumnya, pada awal tahun 2020 lalu, Siwi Widi terseret kasus gundik Garuda.
Di mana Siwi Widi yang dulunya seorang pramugari dituding merupakan simpanan Bos Garuda Indonesia.
Hingga setelahnya, Siwi Widi hengkang dari pramugari, dan memilih menjadi seorang selebgram.
Kabar terbaru, Siwi Widi Purwanti terseret kasus pencucian uang.
Siwi Widi Kini disebut terima uang suap pejabat eks pejabat ditjen pajak.
Sebelumnya, Siwi Widi ikut terseret setelah rekannya sesama pramugari Garuda Indonesia, Puteri Novitasari Ramli diketahui juga jadi gundik atau Wanita Simpanan Ari Askhara.
Kedua sosok wanita ini dikuliti habis-habisan oleh akun anonim di Twitter @digeeembok
Siwi Widi Dulu Diisukan Jadi Simpanan, Kini Disebut Terima Uang Korupsi (nstagram w_hadinata)
Karena kelakuan mereka yang menurut cerita thread @digeeembok, hobi menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, seperti operasi plastik
Tentu saja yang memberikan mereka uang adalah para pejabat di Garuda Indonesia
Kasus itu heboh sampai sebulan lamanya.
Hingga Siwi Widi merasa namanya dicemarkan lalu melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya
Dia kala itu bahkan sampai menggunakan jasa pengacara kondang Elza Syarief.
Semakin menjadi-jadilah kecurigaan publik, sebab uang darimana seorang pramugari bisa menyewa pengacara mahal?
Setelah setengah tahun kasusnya bergulir, kabar terbaru Siwi Widi memutuskan mencabut laporannya ke polisi terhadap akun @digeeembok
Polda Metro Jaya membenarkan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun Twitter @digeeembok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pramugari Siwi Widi telah mencabut laporannya sejak 10 Juli 2020 lalu.
"Memang benar, sejak tanggal 10 Juli yang lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporannya dan sudah kami terima," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Kendati demikian, Yusri mengaku tak mengetahui alasan Siwi Widi mencabut laporannya tersebut.
Hingga kini, pihaknya masih mengkonfirmasi terkait pencabutan pelaporan tersebut.
Terseret Kasus Pencucian Uang
Disebut-sebut Jadi Simpanan Petinggi Garuda, Siwi Widi Puwanti Datangi Polda Metro (Instagram @w_hadinata)
Kabar terbaru, Siwi Widi Purwanti terseret kasus pencucian uang.
Dilansir dari Kompas.com, Jaksa penuntut umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan juga mengalir ke eks pramugari Garuda.
Hal itu disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan untuk Wawan Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Mulanya, jaksa mengatakan bahwa Wawan diduga melakukan pencucian uang bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
Wawan diduga melibatkan Farhan untuk membuat rekening baru, menukarkan valas, melakukan pembelian barang hingga membagikan uang ke sejumlah pihak.
“Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar,” sebut jaksa.
Jaksa menyebut pengiriman uang itu dilakukan Farsha pada Siwi dalam rentang waktu 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019.
Jumlahnya pun mencapai angka ratusan juta. “Jumlahnya mencapai Rp 647.850.000,” ungkap jaksa.
Pascapersidangan, JPU KPK Asri Irwan membenarkan adanya dugaan uang itu mengalir pada Siwi. Ia pun menyatakan kemungkinan Siwi akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.
“Iya (mantan Pramugari Garuda) (akan) dipanggil,” kata dia.
Sebagai informasi, nama Siwi santer terdengar setelah berseteru dengan pemilik akun Instagram @digeeembok pada awal tahun 2020.
Siwi dituding oleh pemilik akun tersebut sebagai salah satu simpanan para petinggi maskapai Garuda.
Siwi kemudian melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia juga menyatakan bahwa informasi yang disampaikan pemilik akun itu tidak benar.
Adapun dalam perkara ini Wawan didakwa telah menerima suap, gratifikasi dan TPPU sekaligus.
Wawan merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Namun ia sempat menjabat sebagai Tim Pemeriksa Pajak DJP sejak tahun 2016-2019. Ia diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak. Kemudian Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.
Terkait dugaan TPPU, jaksa mendakwa Wawan dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)
Baca juga: Masih Ingat Pramugari Siwi Widi? Dulu Diisukan Jadi Simpanan, Kini Disebut Terima Uang Korupsi
Baca juga: Masih Ingat Dyna Idol? Dulu Saingan Gisella Anastasia, Kini Nasibnya Berubah Oplas hingga Ganti Nama
Baca juga: Masih Ingat Jennifer Jill? Dulu Perjanjian Pranikahnya Heboh, Kini Bongkar Sosok yang Kuras Hartanya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ingat Mantan Pramugari Siwi Widi? Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Diduga Terima Uang Suap