Berita Bitung
SMK Negeri 2 Bitung Gelar Deklarasi Anti Bullying
Menyikapi dan mengantisipasi agar aksi seperti itu tidak terjadi lagi, SMKN 2 Bitung melaksanakan Deklarasi Perundungan atau Bullying.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bullying atau Perundungan, masih menjadi tren masa kini dikalangan anak sekolah.
Banyak kasus bullying hingga berujung ke tindak pidana penganiayaan dan lainnya, menyeret siswa perempuan.
Menyikapi dan mengantisipasi agar aksi seperti itu tidak terjadi lagi, SMKN 2 Bitung melaksanakan Deklarasi Perundungan atau Bullying.
Selain melaksanakan deklarasi anti perundungan atau Bullying, SMKN 2 Bitung telah memiliki dua orang guru dan 30 siswa sebagai agen perubahan.
Mereka sudah mengikuti Pendidikan dan pelatihan (Diklat), selama tiga bulan.
"Keberadaan mereka agen perubahan, akan berdampak baik agar siswa menjadi hebat dan tangguh. Lewat agen perubahan bisa akan lahir agen lainnya, dan bersama membuat tidak ada lagi bullying di sekolah," kata Meryati Taengetan Kepala Satuan Pendidikan (KSP) SMKN 2 Bitung disela pelaksanaan deklarasi, Senin (24/1/2022).
Menurut Zulkifly jurusan teknik permesinan, SMKN 2 Bitung, merasa bangga dan senang bisa menjadi satu diantara puluhan siswa yng menjadi agen perubahan.
"Menjadi satu tanggung jawab besar buat kami, membawa satu perubahan di sekolah menghentikan tindakan perundungan," kata Zulkifly.
Menurutnya, butuh kerjasama semua elemen untuk memutus rantai tindak bullying kepada rekan sejawatnya di sekolah.
Dia mencontohkan, perundungan atau bullying yang kerap terjadi di sekolah adalah aksi palak, kekerasan dan lainnya.
Femmy Mamahit kepala cabang pembantu dinas (kacapdin) Pendidikan Minut Bitung, berpendapat agen perubahan menjadi contoh dan membuat aksi perundungan tidak terjadi di lingkungan sekolah.
"Kekerasan di lingkungan sekolah baik secara fisik, buat teman kecewa, intimidasi ke sesama siswa dan tindakan yang bisa merusak mental," kata Femmy Mamahit.
Lanjut Femmy Mamahit, berteman bukan berarti saling tunjukkan fisik, karena tindakan bullying sudah bukan zamananya ada kekerasan di sekolah.
Para siswa harus ciptakan hubungan baik, dengan sesama teman yang lain dimanapun berada.
Menurutnya, aksi bullying juga marak terjadi di luar lingkungan sekolah.
"Cara lainny mengatasi terjadinya bullying, siswa harus berkarakter Pancasila. Pamahi dengan baik dan benar jangan hanya menjadi slogan deklarasi anti Bullying," tegasnya.
Pendapat lainnya tentang bullying disampaikan Eugenia Mantiri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.
Sebagai agen perubahan harus tunjukkan ke siswa lainnya, agar tidak melakukan aksi bullying.
Perundungan atau Bullying, dari data Nasional yang dia peroleh, ada 161 kasus terjadi di Indonesia dengan lokasi yang paling mendominasi di sekitar sekolah.
"Lewat agen perubahan, bisa cegah dan antisipasi terjadinya Bullying. Para siswa dineri penguatan, profil pelajar pancasila," kata Eugenia Mantiri.
Anti atau menolak terjadinya Bullying, tak hanya di sampaikan tapi harus dilakukan para siswa.
Di SMKN 2 Bitung, sudah ada agen perubahan yakni para sisea kelas X, mereka yang akan menjadi agen ke rekannya agar hal bullying tidak terjadi.
Masalah bullying juga, tak lepas dwri peran orang tua kerjasama dengan sekolah.
Karena ada tiga faktor paling strategis dalam pendidikan anak, pertama faktor orang tua, pemerintah dan masyarakat.
"Orang tua tidak bisa bebankan ke sekolah dalam mendidik dan mengurus anak, tapi bersama-sama perhatikan anak didik. Lalu peran masyarakat juga perhatikan sekolah dan siswa, kalau melihat berada di luar sekolah saat jam pelajar atau kedapan melakukan hal-hal yang tidak baik, laporkan ke sekolah atau di himbau," kata dia.
Jerat Hukum
Menurut Meiva Woran Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kota Bitung terkait perundungan adalah tindakan yang tidak menyenangkan dan bertengan dengan peraturam perundang-undangan.
"Aksi perundungan atau bullying biasanya dilakukan dengan tindakan dan dengan perkataaan. Ada jeratan hukum bagi pelaku perundungan atau pembully," kata Meiva Woran.
Untuk itulah, pihaknya menghimbau kepada seluruh siswa agar berhati-hati ketika melakukan sesuatu apalagi bullying ke sama siswa.
Dengan adanya siswa yang sudah menjadi agen perubahan, bisa jadi pahlawan perubahan agar anti perundungan dan anti bullying.
Untuk bersama dengan semua elemen, bertangging jawab melakukan penghapusan terhadap kekerasan terhadap siswa.(crz)
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)
Baca juga: Gempa Tadi Pukul 06.45 WIB Selasa 25 Januari 2022, Guncang di Darat Skala M 3.4, Ini Lokasinya
Baca juga: Update Harga iPhone Januari 2022, Cek Daftar Lengkap
Baca juga: Sosok Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Punya Penjara Manusia di Rumah, Ditangkap KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/deklarasi-anti-bullying-di-smkn-2-bitung-ditanda-dengan-penandatanganan-dghgfh.jpg)