Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Korban Kekerasan

Ini Kata Pengamat Hukum Eugenius Paransi Terkait Kasus Rudapaksa Terhadap Bocah di Manado

Pegamat Hukum Eugenius Paransi menyebutkan kasus-kasus tindak pidana khusus harus menjadi skala perioritas, artinya secepatnya diproses

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
IST
Pegamat Hukum Eugenius Paransi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - IC (10) bocah perempuan korban kekerasan rudapaksa meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado, Senin (24/1/2022).

Dari informasi kepolisian, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu.

Kasus tersebut dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

Menanggapi hal tersebut, Pegamat Hukum Eugenius Paransi menyebutkan kasus-kasus tindak pidana khusus harus menjadi skala perioritas, artinya secepatnya diproses apalagi berdimensi luas menarik perhatian publik.

"Karena hal itu akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, apalagi korban anak dibawah umur yang tidak berdaya," tegas Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado.

Menurut salah sati  Tim Ahli Bapemperda DPRD Sulut, penetapan tersangka adanya bukti permulaan yang cukup, artinya bukti yang lainnya nanti sambil jalan pendalaman dan pengembangannya.

"Bukti permulaan yang cukup minimal dua alat bukti seperti ketentuan Pasall 184 KUHAP," ungkapnya.

Mantan Ketua KPU Kota Manado ini berpesan untuk aparat kepolisian lebih tanggap dalam penanganan setiap kasus, jangan nanti Kapolda turun tangan baru bertindak," sebutnya.

Ia menjelaskan jika tidak optimalnya proses penegakan hukum perlu ada dievaluasi, agar institusi kepolisian benar-benar profesional.

"Berharap, kasus ini secepatnya dituntasksn demi kepastian hukum," tutupnya.(fis)

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Masalah di Papua akan Kita Hadapi Selamanya

Baca juga: Bocah Korban Rudapaksa Sempat Sebut Nama Pelaku, Polisi Belum Temukan Tersangka

Baca juga: Verrell Bramasta Kaget Ibunya Mau Menikah dengan Ferry Irawan: Bukannya Nggak Memberi Restu

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved