UU IKN
Brigade Manguni Indonesia Mendukung Pengesahan UU IKN dengan Nama Nusantara
Disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia Tahun 2022 dengan nama Nusantara mengundang respons berbagai kalangan di tanah air.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia Tahun 2022 dengan nama Nusantara mengundang respons berbagai kalangan di tanah air.
Khusus di Sulawesi Utara satu di antaranya oleh organisasi adat di tanah Minahasa yakni, DPT Brigade Manguni Indonesia (BMI) melalui Tonaas Wangko (Ketua Umum), Batara Rocky Yama Ronoko dan Sekretaris Jenderal, Marchel SH MH, mengutarakan sikapnya dalam lima poin.

Intinya organisasi adat di tanah Minahasa ini mendukung penuh UU IKN RI tahun 2022 tersebut.
SURAT TERBUKA :
Kepada Yang Kami Muliakan :
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Bapak JOKO WIDODO
Di – Jakarta.
PERNYATAAN SIKAP
MENYANGKUT DISAHKAN UU IKN – RI
Perkenankan Kami, Organisasi Masyarakat Adat Brigade Manguni Indonesia memberikan
Pernyataan Sikap berupa DUKUNGAN tanpa Pamrih terhadap Keputusan yang diambil oleh
Pemerintah dan DPR-RI tentang Pengesahan Undang-Undang Ibukota Negara Republik
Indonesia (UU – IKN RI) Tahun 2022 dengan Nama NUSANTARA.
Dengan demikian kami, Brigade Manguni Indonesia melihat dan menilai bahwa :
1. Keputusan yang diambil untuk dilaksanakan, karena sudah melalui kajian yang
mendalam dan komprehensif oleh para ahli yang berkompeten.
2. Sebagaimana cara pandang Historis, Sosiologis dan Filosofis bahwa daerah Kalimantan
Timur sudah direncanakan oleh Pendiri Bangsa ini Bapak Ir. Soekarno yang pernah
merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara Baru, jadi saat ini tinggal melanjutkan.
3. Demi untuk suatu kemaslahatan Negara dan Bangsa Indonesia baik menyangkut kondisi
lingkungan daerah maupun tingkat populasi penduduk yang berpengaruh pada situasi
yang bermartabat dan berkedaulatan serta nama baik Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam Mukadimah UUD 1945.
4. Tidak perlu lagi ada orang ataupun kelompok yang mau menghalangi atau membatalkan
keputusan Pemerintah tersebut agar supaya Bangsa dan Negara ini tidak diam ditempat
yang hanya persoalkan masalah sepeleh, kami peduli kemajuan dan kejayaan NKRI.
5. Kalau kita saling menghargai dan saling mengasihi antara anak Bangsa maka masa depan
anak cucu kita akan sangat baik dan mereka akan menghormati kita para pendahulunya.
Demikian Pernyataan sikap ini kami sampaikan kepada Yang Mulia Presiden Republik Indonesia
Bapak Joko Widodo agar kiranya menjadi perhatian dan kepedulian semua warga Bangsa.
Manado, 24 Januari 2022
DPT BRIGADE MANGUNI INDONESIA
TONAAS WANGKO / KETUA UMUM SEKRETARIS JENDERAL
BATARA ROCKY YAMA RONOKO MARHCEL MARAMIS, SH.,MH