Kabar Artis
Akun Media Sosialnya Diretas, Emma Waroka Sebut Alami Kerugian Miliaran Rupiah
Diketahui akun media sosial milik Emma Waroka yang diretas, itu yakni Instagram yang terverifikasi dan akun TikTok.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar tak mengenakan datang dari artis Emma Warkoa.
Akun media sosial milik Emma Waroka hilang.
Terkait dengan hal itu, Emma Waroka mengklaim mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Bongkar Karakter Nia Ramadhani, Theresa Wienathan: Dia Sangat Positif
Baca juga: Rachel Vennya Sadar Telah Lakukan Hal Bodoh: Semua Orang Tahu Kesalahan Gue
Diketahui akun media sosial milik Emma Waroka yang diretas, itu yakni Instagram yang terverifikasi dan akun TikTok.
"Kalau dibilang secara networking itu tak berbatas kerugiannya, karena networking itu tak berbatas. Momsky punya teman yang dari amerika, orang-orang dari media, dimana kita punya kerja sama," kata Emma Waroka di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).
"Jadi kalau misalnya ditanya kerugian bisa enggak berbatas ya, bisa miliaran," lanjutnya.
Tidak hanya Emma, akun sosial media milik Kim Hawt dan Marrisya Icha juga bernasip serupa yang membuat aktifitasnya terganggu.
Sebab, media sosial merupakan salah satu sumber penghasilan untuk ketiganya.
Hingga akhirnya Emma dan Kim Hawt memutuskan untuk malapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Benar-benar merasa dirugikan, sangat mengganggu aktifitas sehari-hari karena di situ Instagram dan TikTok itu sendiri, teman-teman tahu bahwa itu tempat kita untuk berbisnis, bersosialisasi, menyampaikan aspirasi, berhubung dengan banyak orangg di seluruh dunia," kata Emma Waroka.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis Emma Waroka dan selebgram Kim Hawt membuat laporan terkait akun media sosial keduanya yang hilang secara bersamaan.
Laporan keduanya pun di terima oleh pihak kepolsian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).
"Kita sudah bikin LP alhamdulillah diterima dengan baik yaAllah nyari pasalnya segala macem pokoknya intinya Laporan udah diberikan," kata Emma Waroka saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).
Emma menegaskan jika pihaknya akan menunggu tujuh hari ke depan agar laporan tersebut dapat segera dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari sini kita akan nunggu maksimal tujuh hari dan akan segera di bantu oleh kepolisian," ungkap Emma Waroka.
Adapun laporan Emma dan Kim masuk kedalaman tindak pidana ilegal akses dengan Pasal 30 Ayat (3) Juncto Pasal 46 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Emma Waroka Klaim Rugi Miliaran Rupiah Setelah Akun Media Sosialnya Hilang