Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice For Icha

5 Fakta Bocah Diduga Tewas Usai Dirudapaksa, DP3AD Mengawal & Pengamat Soroti Kinerja Polisi

Bocah perempuan korban kekerasan seksual, IC (10) meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Dok. Garnita Malahayati
Tim Garnita Malahayati Nasdem Sulut saat mengunjungi IC, korban kekerasan seksual di RS Kandou Manado belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bocah perempuan korban kekerasan seksual, IC (10) meninggal dunia di RSUP Prof RD Kandou Manado.

IC meninggal setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit terbesar di Sulut itu sejak akhir tahun lalu.

Kasus itu dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

Polisi telah memanggil dan memeriksa belasan saksi. Salah satunya orang terdekat korban.

Berikut ini fakta-fakta yang dirangkum Tribun Manado

1. DP3AD Lakukan Pengawalan

Bocah berusia 10 tahun korban kekerasanmenghembuskan nafas terakhir di RSUP Prof Kandou, Senin (24/1/2022).
Bocah berusia 10 tahun korban kekerasanmenghembuskan nafas terakhir di RSUP Prof Kandou, Senin (24/1/2022). (DP3AD Sulut)

Pemprov Sulut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah ( DP3AD) Sulut mengungkap duka cita mendalam atas kepergian korban.

Dokter Kartika Devi Tanos, Kepala DP3AD Sulut ini menyampaikan, Pemprov Sulut akan tetap mengawal kasus ini, agar para pelaku bisa ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memonitor kasus tersebut," ujarnya kepada tribunmanado.co.id 

2. Kapolda Sulut Siap Usut Tuntas

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno menerangkan jika Almarhumah CT menghembuskan nafas terakhirnya dan tidak ada sepatah kata pun yang diucapkan terkait peristiwa yang menimpanya itu

"Hingga saat ini pihak kepolisian belum mendapat keterangan langsung dari korban soal kejadian yang menimpa dirinya," ujar Kapolda Sulut.

Meskipun mendapat kesulitan dalam proses penanganan kasus ini, pihak Polda Sulut melalui Polresta Manado bakal terus melanjutkan penyidikan hingga tuntas.

"Jadi kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti-bukti yang ada seperti hasil visum dan keterangan para saksi," ucap Irjen Pol Mulyatno.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved