Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sitaro

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Dinkes Mulai Datangi Sekolah Dasar di Sitaro

Pasca pencanganan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun pada awal pekan lalu, petugas kesehatan mulai mendatangi sekolah-sekolah dasar

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Octavian Hermanses/Tribun manado
Pelaksanaan vaksinasi di SDN Inpres Akesimbeka Kecamatan Siau Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pasca pencanganan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun pada awal pekan lalu, petugas kesehatan mulai mendatangi sekolah-sekolah dasar yang tersebar di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Seperti yang dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas Ulu Siau yang mendatangi SD Negeri Inpres Akesimbeka di Kecamatan Siau Timur, Senin (24/1/2022).

Kedatangan petugas kesehatan ini guna melakukan vaksinasi terhadap para pelajar di sekolah tersebut yang masuk dalam kelompok sasaran anak usia 6-11 tahun.

Pantauan tribunmanado.co.id di SD yang memiliki jumlah peserta didik terbanyak di Kabupaten Sitaro itu, nampak para pelajar yang didampingi orangtua mengantri di halaman sekolah, menunggu giliran untuk divaksin.

Sebelum disuntik vaksin, setiap pelajar harus melalui tahapan awal berupa pemeriksaan kesehatan oleh petugas yang ada.

Kepala SDN Inpres Akesimbeka, Yanne Sasampe mengatakan, jumlah siswa yang menjadi sasaran program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah tersebut mencapai 194 orang yang terdiri dari siswa Kelas I hingga Kelas VI.

"Jumlah siswa seluruhnya 194 orang dan semuanya masuk sasaran vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi di sekolah ini dilakukan dalam dua tahap mengingat jumlah siswa yang cukup banyak," kata Sasampe di lokasi kegiatan vaksinasi.

Untuk tahap pertama, tercatat sebanyak 89 siswa yang akan menerima vaksinasi dan dibagi dalam dua kelompok.

"Kelompok pertama hari ini sebanyak 55 orang. Sisanya akan dilanjutkan besok hari. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan usai pelaksanaan imunisasi campak. Jadi akan ada jedah waktu," ungkapnya.

Menurut Sasampe, dalam pelaksanaan vaksinasi anak usai 6-11 tahun ini, salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah persrtujuan dan pendampingan orangtua.

"Jadi dalam pelaksanaannya, setiap siswa harus didampingi orangtua ketika akan divaksin. Dan ini sudah kami sampaikan sejak akhir tahun lalu sebelum libur sekolah," ujarnya.

Bagi orangtua yang menolak anaknya untuk divaksin, Sasampe bilang pihaknya akan mengundang orangtua guna diberikan penjelasan terkait pentingnya vaksinasi bagi anak-anak yang merupakan salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19.

"Apabila tetap menolak meskipun telah diberikan penjelasan, maka orangtua harus membuat pernyataan penolakan pemberian vaksin," ungkap Sasampe. (HER)

Tentang Sitaro

Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved