Dugaan Pungli KPLP Bitung
Kronologi Penangkapan KM Cakrawala X, Pemiliknya Dimintai Uang Oknum Petugas KPLP Bitung
Kapal KM Cakrawala X ditangkap petugas Penjaga Lautan dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, pada Kamis 20 Januari 2022.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
“Jadi, kalau saya mau buat foto dan video lalu bilang ini diminta begini, orang mau bilang apa. Kan itu bisa langsung dibilang sendiri dan dikarang cerita oleh si pembuat video. Makanya dari sifat psikolagi pemilik kapal kami sudah curiga, minta kapal dilepas tapi beliau pergi pulang makan tidak kembali, sehingga mewanti pihak kapal patrol berhati-hati takutnya ada apa dari orang yang ketakutan,” terangnya.
Katanya, ada surat pernyataan bahwa kapal dibebaskan tanpa ada biaya apapun, yang ditandatangani pemilik kapal di atas materai 10 ribu.
Surat tersebut, ada karena upaya persuasif pihak KPLP dengan pemilik kapal melakukan berkomunikasi setelah pemilik kapal meminta bantuan agar kapalnya dilepas.
Dia mengungkapkan sang pemilik kapal saat ini tengah dililit utang dan kapal yang ditangkap akan dijual.
Sehingga pihak KPLP pikir-pikir dan mengambil langkah untuk memberikan bantuan karena pemilik kapal itu dalam keadaan susah.
Awalnya, pihaknya juga memastikan temuan pelanggaran di kapal itu yang dituangkan dalam surat. Sehingga penyidik telah melakukan pemeriksaan kapal dan ditahan sementara sebagai barang bukti untuk diproses leboh lanjut
Selanjutnya, pemilik kapal terus meminta pihak KPLP agar kapal bisa langsung dilepas.Namun tidak diperbolehkan karena masih dilakukan pemeriksaan atas adanya pelanggaran adhock.
"Jika keinginan melepas langsung kapal itu, akan ada efek buruk ke pihak yang menangkap. Sehingga pihak PLP Bitung memberikan keterangan agar masalah ini diselesaikan dan tetap dibantu dalam bentuk pembinaan," jelasnya.
Katanya, surat pembinaan telah disiapkan pihak PLP rangkap empat, yang telah ditandatangani oleh pihak kapal dan saksi-saksi.
Surat itu nantinya oleh kepala PLP Bitung, rencananya akan dimasukkan ke KSOP Bitung, sebagai tembusan agar bisa dilengkapi dan memperbaharui sertifikat alat keselamatan. Satu rangkap lainnya dimasukkan ke KKP agar temuan bisa diperbaiki untuk pelayaran selanjutnya dan rangkap lainnya untuk pihak kapal serta rangkap empat untuk pegangan KPLP.
“Tidak ada uang Rp 10 juta diterima oleh oknum kami, kalau ada bahasa dan bilang diminta uang dinego, silakan saja itu bahasanya. Kami berani bantah itu tidak ada,” tegas Sabar Maima Hasugian
Sabar Maiman Hasugian mengaku sudah menanyakan langsung kepada oknum petugas yang disebut Ko Aseng tersebut.
“Adakah negosiasi? Siap tidak, ada intinya tidak ada,” tanya Sabar Maima Hasugian Kepala KPLP Bitung dan dijawab oleh seorang nahkoda kapal patrol KPLP.
Sabar menyebut hal tersebut sebagai pencemaran nama baik institusi negara, tapi dirinya tidak pernah akan sakit hati meski ada kekecewaan.
Pihaknya berupaya membantu melakukan pembinaan, tapi pemilik kapal malah melakukan putarbalikan fakta.