Dugaan Pungli KPLP Bitung
Kronologi Penangkapan KM Cakrawala X, Pemiliknya Dimintai Uang Oknum Petugas KPLP Bitung
Kapal KM Cakrawala X ditangkap petugas Penjaga Lautan dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, pada Kamis 20 Januari 2022.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
Sang Pemilik Kapal Ko Aseng pun meminta ingin berbicara dengan pimpinan KPLP.
“Sebagai pimpinan pangkalan, kami bersikap netral dengan mengutus komandan Kapal KP Pasitimpo, melakukan pengecekan temuan KP 331 dan benar ada pelanggaran. Kami melihat, pemilik kapal memaksakan agar cepat dilepas kapalnya. Kami berprinsip, iya akan diselesaikan semua dokumennya, dijamin tidak akan ada proses hukum hanya pembinaan. Namun sampai Kamis malam, ditunggu-tunggu pemilik kapal tidak kembali dengan alasan takut sudah malam dan orang mabuk di jalan menuju ke dermaga KPLP,” jelasnya
Ko Aseng, pemilik kapala datang pada Jumat 21 Januari 2021 untuk melakukan tandatangan dan serah terima dokumen hingga kapal pun keluar.
“Inilah bukti komitmen membantu, dan mengayomi serta pembinaan,” tambahnya.
Dia menilai Ko Aseng dalam keadaan emosi, kalut dan takut sehingga membuat video tersebut agar kapal cepat keluar saat masih diproses.
“Tapi yang kami sedikit kecewa, pemilik kapal masuk ke dermaga yang juga instalasi negara. Sementara di sana ada dua dermaga atau pangkalan dari KPLP dan Navigasi, lalu pemilik kapal membuat konten dengan merekam video dan ikut terekam kapal patroli lainnya. Padahal di situ tidak boleh sembarangan masuk, tapi karena pemilik kapal minta tolong, kapal milik menyisahkan yang satu itu dan akan dijual dan utang numpuk. Dengan logika kalau manusia sudah berkata seperti itu, apa iya tega tapi beliau memaksa kapalnya harus cepat dikeluarkan,” katanya
Sabar Maiman Hasugian menegaskan proses penangkapan sudah sesuai dengan proses Kitab undang – undang hukum Pidana (KUHAP).
“Pangkalan PLP kelas II Bitung tidak akan tuntut beliau, tidak sakit hati hanya ada sedikit kekecewaan. Berharap beliau bisa melakukan klarifikasi, kalau kami tidak mau proses, kapal tidak akan kami lepas,” tandasnya
Penjelasan Kepala PLP Bitung
Kepala Pangkalan Penjaga Lautan dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, Sabar Maima Hasugian dengan tegas membantah tudingan pihaknya diduga menerima uang dari pemilik kapal.
Sebelumnya, pemilik kapal ikan Muhammad Suwandi (52) alias Ko Aseng mengaku dimintai uang oleh oknum petugas KPLP Kelas II Bitung, pada pekan lalu.
Petugas tersebut memasang tarif Rp 40 juta dan menjanjikan kapal akan dilepas. Namun, Ko Aseng mengaku hanya mampu Rp 10 jutaan
Sabar Maima Hasugian terkait menerima uang Rp 10 juta pecahan Rp 50 ribu, ucapan Ko Aseng yang dalam tertekan dan takut.
“Apapun yang disampaikan silakan, kami tidak larang. Kami sebagai penyidik paham psikologi seperti itu, kami bantah itu tidak ada. Kalau memang dia katakan ada silakan dibuktikan,” kata Sabar Maima Hasugian
Dia menegaskan bawah tidak ada permintaan uang Rp 40 juta tersebut
Menurutnya, orang dalam keadaan kalut bisa melakukan apa saja, seperti yang dilakukan pemilik kapal dan itu manusiawi.