Dugaan Pungli KPLP Bitung
Kronologi Penangkapan KM Cakrawala X, Pemiliknya Dimintai Uang Oknum Petugas KPLP Bitung
Kapal KM Cakrawala X ditangkap petugas Penjaga Lautan dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, pada Kamis 20 Januari 2022.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Inilah kronologi penangkapan KM Cakrawala X milik Muhammad Suwandi (52) alias Ko Aseng, warga Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
Kapal KM Cakrawala X ditangkap petugas Penjaga Lautan dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, pada Kamis 20 Januari 2022.
Muncul video pengakuan Ko Aseng bahwa dirinya dimintai uang Rp 40 juta agar kapal bisa dibebaskan.
Kronologi Penangkapan
Kepala Pangkalan Penjaga Lautan dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, Sabar Maima Hasugian dengan tegas membantah tudingan pihaknya diduga menerima uang dari pemilik kapal.
Dia menceritakan kronoloiginya saat kejadian Kamis (20/1/2022) dia masih berada di Jakarta, sejak 05 Januari 2022.
Dia menerima laporan dari nahkoda kapal Patroli 331, Risman Jaya Sumaha bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal Ikan KM Cakrawala X dengan GT 172 milik Mohammad Suwandi.
Kapal bertolak dari Teminabuan dan tiba di perairan Bitung Kamis (20/1/2022),
Hasil pemeriksaan ada beberapa pelanggaran yang didapati, pertama surat persetujuan berlajar dari Teminabuan 13 Januari 2022, sementara kapal berlayar atau berangkat nanti 15 Januari 2022.
Sementara, surat persetujuan berlayar (SPB) hanya berlaku 1x24 jam.
Lalu didapati di atas kapal, sertifikat keselamatan perlangkapan kapal barang ditentukan alat keselamatannya. Dalam sertifikat sudah ditentukan alat keselamatannya harus 25, dan di kapal hanya ada 17 dan hanya enam layak pakai.
Kemudian dua crew kapal saat berlayar buku pelautnya sudah kedaluarsa atau lewat satu tahun dan kapal tidak miliki buku jurnal deck dan mesin.
“Kapal berlayar dengan SPB habis masa masa berlakunya atau melakukan pelayaran tanpa SPB dan pihaknya mendapati surat keterangan yang menuangkan informasi bahwa benar kapal berlayar tanpa SPB,” bebernya.
Kapal itu itu pun digiring ke dermaga KPLP di Tandurusa pada Kamis 20 Januari 2022
Lalu ada orang yang datang mengaku pemilik kapal untuk meminta tolong ke komandan kapal agar dibantu agar kapal dilepas. Namun permintaan tersebut ditolak komandan kapal.