Dugaan Pungli KPLP Bitung
Inilah Pengakuan Pemilik Kapal Ikan yang Dimintai Uang oleh Oknum KPLP Bitung
Ko Aseng dimintai uang setelah kapal miliknya yakni KM Cakrawala X ditangkap oleh oknum petugas KPLP Kelas II Bitung, pada pekan lalu.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah pengakuan pemilik kapal ikan di Kota Bitung Sulawesi Utara, yang dimintai uang oleh oknum petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung.
Dikatahui viral video berdurasi 1,4 menit dari pria bernama Muhammad Suwandi (52) alias Ko Aseng, warga Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir mengaku dimintai uang.
Ko Aseng dimintai uang setelah kapal miliknya yakni KM Cakrawala X ditangkap oleh oknum petugas KPLP Kelas II Bitung, pada pekan lalu.
Video tersebut diambil di sebuah dermaga milik KPLP dan Navigasi di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
Petugas tersebut memasang tarif Rp 40 juta dan menjanjikan kapal akan dilepas.
Namun, Ko Aseng mengaku hanya mampu Rp 10 jutaan
Berikut pengakuan Ko Aseng dalam video tersebut:
"KPLP Bitung Sulawesi Utara luar biasa. Tangkap kapal-kapal ikan untuk selalu dicari-carikan kesalahan lalu dimintai uang banyak-banyak.
Kalau tidak akan diancam dengan hukuman disita dan dipenjara padahal kesalahannya cuma sedikit.
Kesalahannya dicari-cari, dicari-carikan kesalahan oleh komandan Bitung, e KPLP Bitung Sulawesi Utara.
Komandan namanya Sabar katanya dia punya bekingan yang kuat pejabat yang hebat di Bitung sini baru dengan kekuasaannya mereka menekan pengusaha.
Saya bertanggungjawab, saya siarkan ini, saya bertanggungjawab penuh, saya korbannya"
Menurut Ko Aseng ini, kapalnya ditangkap di depan perairan Pulau Lembeh Bitung setelah pulang melaut, Kamis (20/1/2022) pagi.
Kapalnya diduga ada tiga pelanggaran.
Ko Aseng menerangkan, pelanggaran yang dimaksud pertama soal keberangkatan kapal yang tidak sesuai dengan tanggal, pelampung tak sesuai dengan standar, serta dua buku pelaut Anak Buah Kapal (ABK) belum diperpanjang.