Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Pungli KPLP Bitung

BREAKING NEWS Pemilik Kapal Ikan di Bitung Mengaku Dimintai Uang oleh Oknum KPLP

Curhatannya muncul setelah kapal miliknya, KM Cakrawala X ditangkap oleh Pangkalan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, pada pek

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA/YouTube
Sabar Maima Hasugian, Kepala Pangkalan Penjaga Lautan dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung 

Kesalahannya dicari-cari, dicari-carikan kesalahan oleh komandan Bitung, e KPLP Bitung Sulawesi Utara.

Komandan namanya Sabar katanya dia punya bekingan yang kuat pejabat yang hebat di Bitung sini baru dengan kekuasaannya mereka menekan pengusaha.

Saya bertanggungjawab, saya siarkan ini, saya bertanggungjawab penuh, saya korbannya"

Menurut Ko Aseng ini, kapalnya ditangkap di depan perairan Pulau Lembeh Bitung setelah pulang melaut, Kamis (20/1/2022) pagi.

Kapalnya diduga ada tiga pelanggaran.

Ko Aseng menerangkan, pelanggaran yang dimaksud pertama soal keberangkatan kapal yang tidak sesuai dengan tanggal, pelampung tak sesuai dengan standar, serta dua buku pelaut Anak Buah Kapal (ABK) belum diperpanjang.

"Mereka menangkap kapal saya seperti mencari-cari kesalahan," katanya

Setelah kapalnya ditangkap, petugas KPLP yang berinisial F diduga memasang tarif uang sebasar Rp 40 juta dengan janji kapal akan dilepas.

"Dengar kabar itu, saya langsung marah-marah. Bahkan, saya minta petugas untuk tahan saja kapalnya," tambahnya.

Namun, pertimbangan ada muatan ikan dalam kapal, negosiasi kembali dilakukan tapi hanya diberikan uang sebesar Rp 10 juta. Katanya diberi angka tersebut, sang petugas masih ragu-ragu mengambil uang tersebut.

"Saat transaksi handphone saya diminta dinonaktifkan dan ditahan. Bahkan, uang itu hanya diletakkan di atas meja sambil saya digiring ke kapal sebelah," ceritanya.

Respons KPLP Bitung soal Dugaan Pungli Petugasnya ke Pemilik Kapal Ikan

Kepala Pangkalan Penjaga Lautan dan Pantai (KPLP) Kelas II Bitung, Sabar Maima Hasugian dengan tegas membantah tudingan pihaknya diduga menerima uang dari pemilik kapal.

Sebelumnya, pemilik kapal ikan Muhammad Suwandi (52) alias Ko Aseng mengaku dimintai uang oleh oknum petugas KPLP Kelas II Bitung, pada pekan lalu.

Petugas tersebut memasang tarif Rp 40 juta dan menjanjikan kapal akan dilepas. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved