Berita Bolmut
Hilda Potabuga Tanggapi Polemik Pemberhentian Guru oleh Kepala Desa di Bolmut
Sangadi (Kepala Desa, red) Bigo, Irwan Pontoh menuturkan, pihaknya memang benar akan melakukan pemberhentian pada Guru Bantu.
Penulis: Rezki Lintang | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberhentian Guru Bantu di sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memunculkan polemik.
Ada 3 Desa di Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang terkonfirmasi melakukan pengurangan Guru Bantu, yakni Desa Boroko, Desa Bigo dan Desa Bigo Selatan.
Sangadi (Kepala Desa, red) Bigo, Irwan Pontoh menuturkan, pihaknya memang benar akan melakukan pemberhentian pada Guru Bantu di lingkungan Paud Bigo yang ada saat ini.
"Jadi saat ini, memang ada satu orang yang bekerja di KB Anggrek kita keluarkan. Alasannya karena Dana Desa (DD) itu di fungsikan untuk masyarakat desa setempat.
Sehingganya kami menggantikan Guru Bantu yang berasal dari desa lain dengan masyarakat kami," ungkapnya pada media ini, (22/01/2022).
Hal yang serupa juga terjadi di Desa Bigo Selatan, Isran Suleman selaku sangadi setempat mengatakan akan melakukan pengurangan Guru bantu di lingkungan TK Perintis.
penyebabnya karena adanya keluhan masyarakat yang menginginkan diberdayakan sebagai Guru bantu di TK yang dimaksud.
"Memang kemungkinan besar kedua guru bantu di desa ini akan diberhentikan.
Sebab, masyarakat meminta untuk tenaga guru bantu itu harus masyarakat desa setempat.
alasan karena honor guru bantu bersumber dari DD yang semestinya digunakan untuk masyarakat desa setempat," ujar Suleman saat ditemui media ini dikediamannya, Jumat (23/02/2022).
Tak berbedah jauh dengan dua desa di atas, Desa Boroko pun demikian.
Dahlan Lasena selaku Sangadi di Desa Boroko menuturkan, penyebab terjadinya pengurangan Guru Bantu di lingkungan KB Junior karena setelah pihaknya mengikuti sosialisasi Tentang PMK, PEPRES dan PERMENDES tentang pengelolaan DD tahun 2022.
Dalam pertemuan itu dijelaskan khusus guru bantu PAUD, diharuskan ada kenaikan gaji dengan regulasi 1 berbanding 8.
"Jadi berdasarkan soaialisasi yang kami ikuti, khusus pada tahun 2022 ini ada kenaikan Honor dari Rp 750 ribu / bulan menjadi Rp 1 juta / bln.
Sedangkan berdasarkan informasi regiulasi yang disampaikan, untuk pembayaran honor tersbut adalah 1 orang guru harus mendidik 8 orang siswa," ucap Lasena.
Mendengar penyampaian tersebut, lanjut Lasena, pihaknya langsung melakukan pengecekan keberadaan siswa di PAUD KB junior Boroko.
"ternyata setelah dicek, khusus KB Junior hanya ada 20 orang siswa. Sehingga saya memanggil kepala sekolah untuk mengkoordinasikan hal tersebut, dan oleh kepala sekolah menyatakan kalau memang sudah demikian. Maka 1 orang guru akan di berhentikan.
Sehingg saya selaku sangadi mengambil langkah umtuk mengeluarkan SK untuk 3 orang guru.
Tetapi hal ini masih akan menunggu asistensi tingkat kabupaten. Karena, belum ada informasi yg jelas, apakah regulasai 8 banding 1 itu sudah termasuk kepala sekolah atau tidak," katanya kepada media ini.
Menanggapi keputusan itu, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Hilda Potabuga menyayangkan tindakan para sangadi yang memberhentikan sejumlah guru bantu tanpa ada konsultasi ke pihaknya.
"Kami menyampaikan kebijakan desa terkait Guru PAUD hanya sampai pada persoalan pemberian Gaji dan menerbitkan SK.
Untuk pemecatan guru honorer Sangadi harus berkoordinasi dengan kami selaku dinas teknis, begitupun dengan pengangkatan.
Ada standar penilaian serta syarat pengangkatan terutama apakah guru yang diangkat sudah terdaftar di Dapodik atau tidak," ungkap Hilda, (23/01/2022).
Hilda pun menuturkan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja, pihak pemerintah desa tidak bisa melakukannya secara sepihak.
Harus ada permintaan pengunduran diri ataupun hasil evaluasi kinerja guru.
Menurutnya pihak desa ( sangadi) dapat memberhentikan guru PAUD jika memang guru sudah melanggar etika prosedur, contohnya seperti sudah tidak masuk sekolah selama Tiga pekan, dan melakukan hal-hal di luar Aturan." Tambahnya
"Kalau terkait aturan-aturan yang berhubungan dengan persoalan syarat jumlah guru, pengangkatan dan pemberhintan honor serta prosenya, akan kami sampaikan pada saat asistensi pada akhir bulan ini," pungkasnya.
Tentang Bolmut
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu Kota Bolmut adalah Boroko.
Jarak dari Boroko ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut, 275,5 kilometer atau 6 jam 17 menit dengan mobil melewati jalan Trans Sulawesi.
Bolmut memiliki luas total 1.852,86 km2
Kabupaten ini memiliki 2 gunung, yaitu Gunung Gambuta dan Gunung Paupau.
Ada 2 sungai melewati kabupaten ini, yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Keduanya ada di Kecamatan Sangkub.
Saat ini Kabupaten Bolmut dipimpin oleh Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena. (Key)
• Prediksi Skor Liga Italia AC Milan vs Juventus, Perang Strategi Stefano Pioli & Massimiliano Allegri
• Ingat Aprilio Manganang? Dulu Anggota Kowad Lalu Jadi Pria Sejati Usai Operasi, Kini Lamar Pacar
• Upaya Pemkab Sitaro Tingkatkan Penyediaan Sarana Air Minum