Tenaga Honorer
Akan Dihapus Tahun 2023, Ini Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS
Seperti yang diketahui dari pemerintah telah mengumumkan terkait tenaga honorer. Diketahui pada tahun 2023 nanti tenaga honorer akan hapus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui dari pemerintah telah mengumumkan terkait tenaga honorer.
Diketahui pada tahun 2023 nanti tenaga honorer akan hapus.
Terkait hal tersebut akan ada pengangkatan CPNS, berikut syaratnya.
Baca juga: Aduh yang Sabar Ya! 6 Shio ini Diramal Bakal Mandi Masalah Hari ini Sabtu 22 Januari 2022
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Sabtu 22 Januari 2022 Pukul 05.11 WIB, Ini Data Magnitudo Info Terkini BMKG
Baca juga: Gempa Terkini di Sukabumi Jabar Sabtu 22 Januari 2022, Magnitudo 2.8, Info BMKG
Pegawai pemerintah dengan status tenaga honorer akan ditiadakan di instansi pemerintahan pada 2023 mendatang.
Dilansir laman resmi, menpan.go.id, pelarangan pengangkatan tenaga honorer ini pun telah tercantum dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Oleh karena itu, instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini.
Lalu, yang banyak menjadi pertanyaan adalah bagaimana nasib tenaga honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintahan?
Dilansir Kompas.com, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, mengatakan tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS.
Namun, yang perlu digarisbawahi adalah pengangkatan CPNS bagi tenaga honorer ini tetap dengan proses seleksi.
"Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya," ujar Averrouce, Kamis (20/1/2022), dilansir Kompas.com.
Pengangkatan tenaga honorer bagi CPNS ini akan diprioritaskan bagi:
- Tenaga guru;
- Tenaga kesehatan;
- Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan;
Tenaga Honorer
CPNS
pengangkatan
ASN
Instansi Pemerintahan
calon pegawai negeri sipil
tenaga guru
tenaga kesehatan
Pemerintah Akan Hapus Tenaga Honorer Mulai 28 November 2023, Tapi Masih Ada Kesempatan Ikut Tes PNS |
![]() |
---|
Baru Terungkap Ternyata Ini Alasan Pemerintah Hapuskan Tenaga Honorer, Bagaimana Nasib Mereka? |
![]() |
---|
12 Jenis Tenaga Honorer Ini Terancam Jika Tak Masuk Kategori Diangkat Menjadi PNS |
![]() |
---|
Pemerintah Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS/PPPK, CPNS Tak Ada Tahun Ini, Berikut Rincian Gajinya |
![]() |
---|
Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Pemerintahan Menjadi PNS |
![]() |
---|