Kecelakaan Maut
FAKTA Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Kontainer Melewati Batas Jam Sesuai Ketentuan
Melihat peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pagi tadi, dari informasi yang diterimanya, dia beranggapan bahwa truk kontainer berkelir merah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan beruntun di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapanm Jumat tadi pagi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kaltim AFF Sembiring menyebut dari segi aturan, sudah berlaku jam tertentu untuk kendaraan berat atau kontainer untuk melintas di kawasan tersebut.
"Kalau aturannya memang sudah berlaku, ada jam tertentu untuk truk melintas di kawasan tersebut, kami juga sedang evaluasi semua ini. Tentu prihatin dengan kejadian ini, karena bukan sekali dua kali saja kecelakaan di situ," katanya saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).
Melihat peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pagi tadi, dari informasi yang diterimanya, dia beranggapan bahwa truk kontainer berkelir merah tersebut melintas di jam yang tidak ditentukan.
Kejadian tabrakan beruntun truk kontainer ini persisnya dari data kepolisian di jam 06.15 WITA.
Saat menyinggung batasan jam untuk muatan 20 feet yang harusnya tak lagi melintas di jam 06.30, dia membenarkan, namun tidak tepat jika harus berangkat mengantar muatan tanpa menghitung atau memperkirakan jarak ketepatan saat melintas di jalur yang telah ditentukan jamnya.
"Kalau dari jam yang ditentukan itu kan sudah melewati batas jamnya, mungkin kemarin-kemarin melintas timmingnya aman saja, dari pelabuhan untuk ke tempat tujuan, yang jelas tadi sudah melewati pukul 06.00 WITA," tegas AFF Sembiring.
Kejadian duka ini tentu sangat memprihatinkan banyak pihak. Pasalnya kecelakaan tak hanya hari ini saja terjadi.
AFF Sembiring selain mengevaluasi juga akan memanggil pihak terkait mengenai insiden ini, terutama asosiasi logistik, meski sosialiasi sudah sering dilakukannya.
"Sosialisasi ke pihak asosiasi kami lakukan terus, setelah kejadian ini tentu ada pemanggilan. Tadi ada pihak asosiasi ALFI menghubungi saya juga," ungkapnya.
Terkait sanksi tegas, pihak Dishub Kaltim menyerahkan sepenuhnya ke jajaran kepolisian yang saat ini tengah bekerja.
"Untuk pastinya pihak kepolisian yang menentukan apakah melanggar hukum atau tidak karena masih dalam penyelidikan mereka," imbuh AFF Sembiring.
Terakhir, terkait rencana pembangunan fly over di kawasan tersebut, pihak Dishub Kaltim mendapat informasi bahwa hal itu telah disetujui, namun untuk realisasi tergantung Pemprov Kaltim.
"Fly over kan sudah direncanakan, tinggal disetujui, kalau ada anggarannya jalan (pembangunan fly over)," pungkasnya. (*)
Petugas Dibantu Warga Lakukan Evakuasi Korban