Berita Seleb
'Namanya Masih Anak-anak' Ucap Ibunda Gaga Soal Kata Hakim Anaknya Tak Nyesal Bikin Laura Lumpuh
Salah satu hal yang memberatkan Gaga dalam putusan hakim adalah tak menyesal telah menyebabkan korban kecelakaan, Laura Anna lumpuh
Tak terima dengan keputusan hakim, Gaga Muhammad berencana mengajukan banding.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (19/1/2022).
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid mengatakan pihaknya masih meninjau terkait putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, Fahmi menyebut bahwa kliennya kemungkinan besar akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Saya sudah bilang sama Gaga untuk berpikir-pikir, kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap," kata Fahmi Bachmid.
Gaga Muhammad berencana mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)
"Apakah banding atau tidak, tapi besar kemungkinan kita akan mengajukan banding."
"Tapi waktu banding kami masih pertimbangkan 7 hari sejak putusan ini. Paling lambat dalam waktu 7 hari setelah diputuskan," sambungnya.
Fahmi Bachmid mengungkapkan alasan Gaga Muhammad ingin mengajukan banding.
Menurutnya, ada perbedaan persepsi dari pertimbangan majelis hakim.
"Ada persoalan beda persepsi, beda pemandangan, beda pertimbangan majelis hakim, punya persepsi tentang apa yang kami dalilkan jadi asumsi," jelas Fahmi.
"Padahal itu fakta-fakta di persidangan bukan asumsi, itu adalah realita. Nanti saya akan ajukan semua dalam persoalan banding yang akan datang," tandasnya. (Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Nilai Gaga Muhammad Tak Menyesal Bikin Laura Lumpuh, sang Ibunda: Namanya Masih Anak-anak