Harga Minyak Goreng
Minyak Goreng di Pasar Masih Rp 19.000, Baru Pekan Depan Wajib Jual Rp 14.000
Harga minyak goreng di Pasar Tradisional tidak serta merta turun meski pemerintah sudah mematok harga wajib Rp 14.000 per liter.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Harga minyak goreng di Pasar Tradisional tidak serta merta turun meski pemerintah sudah mematok harga wajib Rp 14.000 per liter.
Hasil Pemantauan Tugas Dinas Pangan Daerah Harga Minyak Goreng masih Rp 19.000 sediain daftar bahan pokok hasil pantauan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulut di Pasar Bersehati Sulut, pasar tradisional terbesar di Kota Manado, Rabu (19/1/2022).
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut , Ronny Erungan menjelaskan, harga minyak goreng di Pasar Tradisional di atas Rp 14.000 masih akan ditoleransi hingga Rabu pekan depan
"Minggu depan harus berlaku sama, semuanya termasuk pasar tradisional," kata dia.
Namun, khusus di ritel modern sudah harus mengikuti harga Rp 14.000
"Ritel modern harus," ungkapnya
Memang di pasar tradisional harga minyak goreng diperoleh masih diharga atas, hingga harga jualnya ikut naik
Ia mengatakan, secara bertahap minyak goreng dengan harga lebih murah akan masuk ke pasar.
Sebelumnya, dilansir dari kompas.com, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022).
Mendag Lutfi mengatakan, sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat. Jadi muai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi menambahkan, pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah," kata Mendag Lutfi. (ryo)
Baca juga: Oknum Polisi jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Tabiat Asli Terbongkar, Narasumber Sempat Ragu Melapor
Baca juga: Alasan Ralf Rangnick Menarik Keluar Cristiano Ronaldo di Menit 71 Laga Liga Inggris Tadi Dini Hari
Baca juga: Sosok Ayu Thalia, Karyawan Rudy Salim yang Ditetapkan Tersangka Setelah Laporkan Anak Ahok ke Polisi