Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Masih Ingat Zulkarnaen Dalang Bom Bali 1? Buron 18 Tahun, Kini Divonis 15 Tahun Penjara

Koordinator Bom Bali I, Arif Sunarso alias Zulkarnaen alias Daud alias Abdullah Abdurrohman divonis pidana 15 tahun penjara.

Istimewa
Zulkarnaen, dalang Bom Bali 1 divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). 

Ia diketahui buron selama 18 tahun.

Polisi menjelaskan bahwa Zulkarnaen tak hanya menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali 1 pada 2002 saja, tetapi juga peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun baru. 

"Yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, 14 Desember 2020, dilansir dari Kompas TV.

Selain itu, menurut catatan Densus 88, Zulkarnaen menjadi arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada tahun 1998-2000.

Zulkarnaen juga disebut menjadi otak dalam peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng, Jakarta, pada 1 Agustus 2000.

Ramadhan menuturkan, Zulkarnaen merupakan salah satu petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

“Yang bersangkutan adalah pimpinan askari markaziyah JI, yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun,” ujar Ramadhan.

Rekam jejak Zulkarnaen

Kerusakan yang terjadi di lokasi ledakan bom di Kuta, Bali, di tahun 2002 (Bom Bali I).

Foto: Kerusakan yang terjadi di lokasi ledakan bom di Kuta, Bali, di tahun 2002 (Bom Bali I). (AAP/Dean Lewins via Kompas.com)

Polisi mengungkapkan, terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman tidak hanya menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I pada tahun 2002.

Adapun, Zulkarnaen ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 10 Desember 2020.

Ia sebelumnya buron selama 18 tahun.

"Yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

"Kasus Bom Marriot pertama tahun 2003, kasus bom Kedubes Australia 2004, kasus bom Bali II pada tahun 2005." tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved