Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Kabar Rhoma Irama, Jenguk Anak di Penjara di Usia Lanjut, Beri Pesan Ini Kepada Ridho Rhoma

Hukuman penjara di Lapas Cipinang akibat jeratan kasus narkoba, tengah dijalani oleh Penyanyi Ridho Rhoma.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Wasiat Rhoma Irama Bila Telah Meninggal Dunia. Menangis saat buat permintaan ke keluarganya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hukuman penjara di Lapas Cipinang akibat jeratan kasus narkoba, tengah dijalani oleh Penyanyi Ridho Rhoma.

Bagaimana kabarnya sekarang? Rhoma Irama, sang ayah, menyebut kondisi Ridho baik.

"Ya suka (jenguk). Bagus, baik (kondisi Ridho Rhoma)," kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Pelantun lagu "Judi" itu tidak banyak bercerita tentang pertemuannya dengan Ridho Rhoma.

Chord <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ridho-rhoma' title='Ridho Rhoma'>Ridho Rhoma</a> 2
Ridho Rhoma (Istimewa)

Namun dia memastikan, setiap kali bertemu, ia selalu menanyakan soal ibadah Ridho Rhoma.

"Sama Ridho ya biasa, sudah salat belum, terus imannya bertambah belum, hafalannya bertambah belum, latihan vokalnya sudah belum, kayak gitu," ujar Rhoma Irama.

Seperti orangtua pada umumnya, Rhoma Irama selalu mengingatkan dan membimbing Ridho Rhoma agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Sehingga ketika bebas kelak, sang anak sudah memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan serta kariernya.

"Iyalah (dibimbing terus). Iya pasti (berkarier lagi)," ucap Rhoma Irama.

Ditanya kapan sang anak bebas dari penjara, Rhoma Irama tidak bisa memastikan.

"Insya Allah sebentar lagi (Ridho keluar penjara) doain. Insya Allah. Pastinya belum tahu, Insya Allah," tutur Rhoma Irama.

Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma. (Tribunnews.com)

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho Rhoma per tanggal 21 September dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menjalani vonis yang diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama dua tahun penjara.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Raja Dangdut, Masa Tua Jenguk Anak di Penjara, Selalu Tanyakan Hal Ini ke Ridho Rhoma

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved