Harga Minyak Goreng
Warga Bolmong Senang Minyak Goreng Kini Satu Harga
Murli, salah satu warga di Dumoga Utara mengatakan sangat senang dengan harga Minyak Kelapa yang saat ini semuanya Rp 14.000.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menyamaratakan harga Minyak Kelapa di Indonesia.
Disambut antusias oleh sejumlah kalangan masyarakat.
Tak terkecuali di Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kebijakan ini disambut bahagia oleh sejumlah masyarakat.
Murli, salah satu warga di Dumoga Utara mengatakan sangat senang dengan harga Minyak Kelapa yang saat ini semuanya Rp 14.000.
"Ini kebijakan yang sangat baik, dan saya yakin banyak pedagang akan sangat terbantu," ujarnya.
Aktivis perempuan lulusan salah satu universitas di Gorontalo ini mengaku jika para penjual gorengan dan pedagang kecil akan sangat terbantu.
"Ini gambaran Indonesia yang sebenarnya. Artinya harga di Jawa harus sama dengan harga yang ada di Dumoga," ungkapnya.
Kedepannya, ia berharap akan banyak lagi kebijakan dari pemerintah yang lebih pro kepada rakyat.
"Kedepannya jangan hanya minyak kelapa saja. Tapi harus ada komuditas lain yang harus satu harga," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 mulai diluncurkan di pasar dan ritel modern, pada Rabu (19/1/2021).
Terkait dengan itu, masyarakat diminta untuk tidak panic buying atau membeli minyak goreng dalam jumlah berlebih dengan alasan kehabisan stok.
"Saya menghimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan," ujar Mendag Lutfi.
Menurut dia, pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng Rp 14.000 per liter dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat.
Karena, tiap bulan akan ada 250 juta liter minyak goreng yang digelontorkan Pemerintah.
"Minyak goreng subsidi ini akan disiapkan Pemerintah sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu enam bulan," kata dia
"Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini," tambah Mendag Lutfi.
Dia menjelaskan, minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menggelontorkan dana pungutan hingga Rp 7,6 triliun.
Dana itu dipergunakan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dan membiayai minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sekitar 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
Pada kesempatan itu, Mendag Lutfi mengungkapkan apresiasinya kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mensukseskan program Pemerintah ini.
"Saya mengapresiasi 34 produsen minyak goreng yang menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan satu harga bagi seluruh rakyat," tutur Mendag Lutfi. (Nie)
• Bupati Minahasa dan Forkopimda Hadiri Rapat Kerja Pemerintahan Tahun 2022 Bersama Gubernur Sulut
• Timsus Tumpara Polres Kepulauan Sitaro Dibubarkan Sejak September 2021
• Kecelakaan Maut Rabu Siang Pukul 13:00 WIB, 2 Orang Tewas, Truk Terguling akibat Tabrak Mobil Xenia