Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rudapaksa

Pria 56 Tahun di Kupang Rudapaksa Teman Kelas Anaknya yang Masih Usia 15 Tahun

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews
Ilustrasi Rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KUPANG - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 56 tahun berinisial SS.

Sehari-hari SS bekerja sebagai petani.

Baca juga: Masih Ingat Cut Memey? Dulu Dituduh Lakukan Pelet pada Suami Demi Harta, Begini Kabarnya

Sementara korbannya siswi SMP berinisial NVB (15).

Korban merupakan teman dari anak pelaku berinisial PS (15).

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Jumat (14/1/2022) membenarkan kejadian ini.

Ilustrasi rudapaksa
Ilustrasi rudapaksa (Tribunnews.com/medium.com)

"Setelah menerima laporan, kita membuatkan laporan polisi dan membuat VER," ujarnya.

Polisi kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Kupang.

Polisi kemudian ke kediaman pelaku mengamankan pelaku dalam sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. "Pelakunya sudah kita amankan," ujarnya.

Baca juga: 27 Nama Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Persiapan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Baca juga: Klarifikasi Nagita Slavina Terkait Video Syur Mirip Dirinya,Jelas Bukan Aku

 
Kronologi kejadian

Kejadian yang menimpa korban terjadi di Kecamatan Takari, usai korban belajar bareng dengan anak pelaku, Senin (10/1/2022), sekitar pukul 19.00 Wita di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Awalnya, saat itu korban masih berada di rumahnya.

Kemudian datang seorang anak PS (15) yang merupakan rekan satu kelas korban dan anak kandung pelaku.

PS mengajak korban bermain dan belajar di rumahnya serta menginap di rumah PS.

Sekitar pukul 19.00 Wita, anak pelaku, PS masuk dalam kamar dan tidur.

Korban yang saat itu hendak masuk untuk tidur dengan PS, namun ditarik pelaku dan mengajak korban untuk tidur bersamanya di kamar lain.

Baca juga: Beri Penghargaan ke Pendahulu, Sejumlah Fasilitas Umum Diberi Nama Mantan Walikota Bitung

Korban menolak tetapi pelaku berhasil membawa korban masuk ke kamarnya.

Saat itu juga pelaku langsung membuka celana korban dan melakukan hubungan badan dan memperkosa korban.

Keesokan hari nya korban pulang ke rumah dan melaporkan ke orang tuanya.

Mereka pun datang ke Mapolres Kupang guna melaporkan kejadian tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

(POS-KUPANG.COM/Amar Ola Keda)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petani di Kupang Rudapaksa Teman Kelas Anaknya, Beraksi saat Korban Menginap di Rumah Pelaku, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/18/petani-di-kupang-rudapaksa-teman-kelas-anaknya-beraksi-saat-korban-menginap-di-rumah-pelaku?page=all.

Editor: Endra Kurniawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved