Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Dianggap Merusak Hutan Sulawesi, WALHI Sulut Tolak Kebijakan Mobil Listrik

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Suluttenggo telah meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU)

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Ist/Dokumentasi WALHI Regional Sulawesi
WALHI Sulut Tolak Kebijakan Mobil Listrik 

Hal tersebut dibuktikan dengan kesiapan Presiden Jokowi melawan gugatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Dalam kesempatan itu Joko Widodo menegaskan kepada semua pihak untuk tidak melewatkan kesempatan mengelola barang tambang sendiri.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tersebut tidak membebaskan rakyat dari ancaman kerusakan hutan, lingkungan, pelanggaran HAM serta kemiskinan terstruktur bagi kaum perempuan dan anak di Sulawesi.

Theo mengungkapkan WALHI Regional Sulawesi akan melakukan strategi advokasi untuk menentang ancaman ekstraksi nikel dalam upaya pemerintah menjalankan percepatan program kendaraan listrik di Indonesia.

Ancaman-ancaman di atas akan terus meningkat, terutama Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan di Indonesia.

"Imbasnya perusahaan tambang akan semakin agresif mengeruk bahan baku berupa nikel di Pulau Sulawesi," tutup Theo.

Baca juga: Masih Ingat Mbak Monica di Tukang Ojek Pengkolan? Kabarnya Kini Pulang Kampung dan Jualan di Warung

Baca juga: 14 Pejabat Baru Isi Jabatan Sekretaris Dinas dan Kabid di Pemkab Minut

Baca juga: Dulu Tinggal di Gang Sempit, Rumah Habib Usman Kini Mewah, Beda Jauh Sebelum Nikahi Kartika Putri 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved