Berita Sulut
Dianggap Merusak Hutan Sulawesi, WALHI Sulut Tolak Kebijakan Mobil Listrik
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Suluttenggo telah meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU)
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Hal tersebut dibuktikan dengan kesiapan Presiden Jokowi melawan gugatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dalam kesempatan itu Joko Widodo menegaskan kepada semua pihak untuk tidak melewatkan kesempatan mengelola barang tambang sendiri.
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tersebut tidak membebaskan rakyat dari ancaman kerusakan hutan, lingkungan, pelanggaran HAM serta kemiskinan terstruktur bagi kaum perempuan dan anak di Sulawesi.
Theo mengungkapkan WALHI Regional Sulawesi akan melakukan strategi advokasi untuk menentang ancaman ekstraksi nikel dalam upaya pemerintah menjalankan percepatan program kendaraan listrik di Indonesia.
Ancaman-ancaman di atas akan terus meningkat, terutama Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan di Indonesia.
"Imbasnya perusahaan tambang akan semakin agresif mengeruk bahan baku berupa nikel di Pulau Sulawesi," tutup Theo.
Baca juga: Masih Ingat Mbak Monica di Tukang Ojek Pengkolan? Kabarnya Kini Pulang Kampung dan Jualan di Warung
Baca juga: 14 Pejabat Baru Isi Jabatan Sekretaris Dinas dan Kabid di Pemkab Minut
Baca juga: Dulu Tinggal di Gang Sempit, Rumah Habib Usman Kini Mewah, Beda Jauh Sebelum Nikahi Kartika Putri