Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Seolah Seperti Kecelakaan Biasa, Ada Pertanyaan Tersisa Dalam Kematian Sejoli Nagreg

Handi dan Salsa sempat dinyatakan hilang, bahkan perkiraan diculik orang jahat mencuat selama 7 hari.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Foto Tribun Banyumas/Istimewa
Kolonel Priyanto Bohongi Panglima TNI soal Tabrak Lari Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Jabar. 

Menyeruak kejanggalan kasus

Setidaknya ada tiga kejanggalan yang menyeruak. Saya tertarik untuk terjun ke setiap titik tempat kejadian perkara, dan menelusuri kejadiannya!

Kejanggalan pertama adalah, ketiga oknum TNI ini, bertugas di tiga daerah yang berbeda.

Kolonel Priyanto di Gorontalo, Kopda Ahmad di Demak, Jawa Tengah, sementara Kopda Dwi di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Bagaimana mereka bisa berada di tempat yang sama, apakah atas seizin atasan atau ada hal lainnya?

Fakta kedua, bagaimana mungkin seorang perwira menengah senior berpangkat Kolonel, mengambil jalan pintas dengan dugaan memberi perintah kepada bawahannya untuk membuang jasad korban kecelakaan.

 Padahal bisa diantar ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas atau klinik rawat inap.

Ada puluhan yang tersedia di sepanjang perjalanan dari Bandung, Jawa Barat menuju Banyumas, Jawa Tengah.

Melewati 6 Kabupaten, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Cilacap, dan Banyumas, Jawa Tengah.

Kejanggalan ketiga, sang Kolonel sesungguhnya tidak bersalah karena ia bukan yang mengendarai mobil. Yang bertanggung jawab atas kendaraan adalah sang pengemudi.

Dan sang pengemudi bahkan bisa bebas dari segala perkara, karena bisa jadi kecelakaan merupakan kesalahan pemotor, atau kecelakaan yang diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Tapi janggalnya, Sang Kolonel menempuh jalan lain!

Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021) (Tribun Jabar / Lutfi Ahmad)
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021) (Tribun Jabar / Lutfi Ahmad) ((Tribun Jabar / Lutfi Ahmad))

Ada kesalahan lain yang ditutupi?

Atas pertanyaan-pertanyaan ini, saya tanyakan langsung kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi-II, Brigadir Jenderal (TNI) Edy Imran.

Oditurat Militer Tinggi, jika dilingkup penegakan hukum sipil, adalah Kejaksaan Tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved