Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Munarman

Munarman Akui Dirinya Penyebab Puluhan Orang Kehilangan Pekerjaan karena Masuk Penjara

Terdakwa eks kasus terorisme, Munarman menyebutkan dirinya dan puluhan orang kehilangan mata pencaharian akibat masuk penjara.

Editor: Frandi Piring
Fok. Istimewa via Inews.id
Eks Sekjen FPI Munarman kasus terorisme. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman menyebutkan dirinya kehilangan mata pencaharian akibat masuk penjara.

Hal itu diungkapkan Munarman dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

Awalnya, Munarman bertanya kepada saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) ihwal maklumat FPI yang dijadikan bukti untuk menjerat Munarman dalam perkara terorisme.

"Bukti-bukti maklumat yang saudara ajukan sebagai bukti yang menjerat saya sehingga saya masuk penjara.

Saya kehilangan mata pencaharian," ujar Munarman kepada saksi.

Selain itu, sebut Munarman, ada 25 orang lebih yang kehilangan pekerjaan akibat dirinya dipenjara.

"Ada 25 orang lebih yang kehilangan mata pencaharian juga karena saya masuk penjara ini," kata Munarman.

Bahkan, Munarman juga menyebut dirinya terancam hukuman mati karena diduga menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan dan melakukan tindak pidana terorisme.

"Ini hak saya. Saya terancam hukuman mati karena ini tadi menyebutkan di awal sidang hukuman mati, pasal 14," ujar Munarman.

Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan,

melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan, 8 Desember 2021.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan:

Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014

yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. 

(Kompas.com)

Tautan:

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/17/15441431/munarman-saya-dan-25-orang-lebih-kehilangan-mata-pencaharian-karena-saya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved