Nasional
Mahfud MD Sebut Ada Menteri Minta Jatah 40 Miliar, Kini Kejelasannya Ditunggu, DPR: Laporkan Saja
Isu tersebut disebut oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya beredar isu terkait seorang menteri meminta jatah uang miliaran.
Isu tersebut disebut oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Terkait hal tersebut kini sosok yang disebut Menko Polhukam itu masih dinantikan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 18 Januari 2022, Ada yang Berencana untuk Tinggal Bersama
Baca juga: Jelang Pilkades, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Minta Satpol PP Tingkatkan Koordinasi
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 05:10 WIB, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk yang Melaju di Tengah Jalan
Isu seorang menteri Kabinet Indonesia Maju yang meminta anak buahnya "mencarikan" uang setoran sebesar Rp 40 Miliar ke direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya tengah mengemuka belakangan ini.
Isu ini kali pertama muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara blak-blakan dalam program Aiman Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022).
Namun setelahnya, Mahfud hingga kini belum juga mengungkap siapa sosok menteri dan dirjen yang dimaksud.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan Mahfud untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
"Saya enggak tahu ya itu hoaks atau benar, kalau ini kan beliau paham hukum, laporkan saja ke penegak hukum kalau ada informasi yang jelas, ada bukti," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Politikus Partai Gerindra itu berpendapat, seorang pejabat publik semestinya tidak boleh memberi informasi yang belum terverifikasi.
Karena itu, ia menyarankan agar Mahfud melaporkan dugaan permintaan setoran tersebut kepada penegak hukum jika memang ada buktinya.
"Kalau saya jadi di posisi beliau, ada informasi tersebut, apalagi saya Menko Polhukam, saya tanyakan buktinya, saya tanyakan saksinya, saya laporkan ke penegak hukum terkait," ujar Habiburokhman.
Ia pun menilai tak masalah apabila temuan tersebut dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.
"Itu kan haknya presiden untuk mengevaluasi para menteri. Saya hanya mengandaikan jika saya Menko Polhukam saya akan berlaku seperti itu," kata dia.
Minta Setoran
Dalam program Aiman Kompas TV, Mahfud mengatakan bahwa ada menteri yang meminta anak buahnya untuk "mencarikan" uang setoran.