Kabar Artis
Ini Alasan Ardhito Pramono Pakai Ganja, Kini Terancam 4 Tahun Penjara
Kali ini musisi Ardhito Pramono terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ardhito Pramono menggunakan narkoba jenis ganja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan artis yang terjerat narkoba.
Kali ini musisi Ardhito Pramono terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ardhito Pramono menggunakan narkoba jenis ganja.
Baca juga: Masih Ingat Sherrin Tharia? Mantan Istri Zumi Zola, Penampilan Berubah Drastis, Kini Dipanggil KPK
Baca juga: Masih Ingat Jessica Wongso? Bunuh Sahabat Pakai Kopi Sianida, 6 Tahun Berlalu Kabarnya Memilukan
Kini Ardhito Pramono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Usai jadi tersangka, Ardhito akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, Kamis (13/1/2022).
"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ucap Zulpan, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Atas perbuatannya itu, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.
Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.
"Mempersangkakan tersangka terkait pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.
Sebelum menjadi tersangka, Ardhito menjalani serangkaian pemeriksaan.
Ketika diperiksa polisi, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.
Namun, dia sempat beberapa waktu berhenti mengkonsumsinya.
Hingga akhirnya kembali memakai narkoba pada tahun 2020 lalu.
"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Zulpan.