Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Warga yang Menganiaya Polisi di Bitung Tahu Korbannya Anggota

JD alias Une menganiaya seorang Polisi Aipda Handry Lahinda, yang tercatat sebagai seorang Babhinkamtibmas Kelurahan Kakenturan II Kecamatan Maesa.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
JD alias Une (46) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pelaku penganiayaan terhadap seorang personil Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Inilah pengakuan JD alias Une (46) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pelaku penganiayaan terhadap seorang personil Polri.

JD alias Une menganiaya seorang Polisi Aipda Handry Lahinda, yang tercatat sebagai seorang Babhinkamtibmas Kelurahan Kakenturan II Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Peristiwa itu terjadi, di kantor lurah Kakenturan II pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 19.20 wita.

“Melakukan aksi itu karena mabuk. Ada minum di bengkel di Kakenturan II,” ujar JD alias Une saat di gelandang oleh Personil Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, masuk ke ruang tunggu mapolres Bitung, Rabu (12/11/2022).

Lanjut laki-laki yang mengaku sebagai seorang buruh bangunan, dia tau persis yang dia aniaya pakai sebuah kursi plastik adalah seorang polisi.

Tersangka, hanya kebetulan datang ke kantor lurah lalu ribut di hadapan lurah.

Aksinya itu, membuat seorang polisi Babhintkamtibmas memarahinya lalu dia dekati dan menganiaya pakai kursi plastik.

AKBP Alam Kusuma Irawan Kapolres Bitung, membenarkan peristiwa penganiayaan ke seorang personil Polri.

Informasi ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan di mapolres Bitung.

Kapolres tidak puas dengan keterangan pelaku, dan meminta pihak Satreskrim Polres Bitung untuk melakukan pengembangan.

“Nanti kasatserse akan menerangkan, sejumlah kasus yang sempat dilakukan pelaku. Karena pelaku ini seorang residivis. Kembangkan lagi ya pak kasat,” kata Kapolres kepada AKP Muhamad Fadli Kasatserse Polres Bitung.

Mengaku 9 kali bunuh orang

Anggota Polri yang dianiaya oleh Une sendiri adalah seorang Babhinkamtibmas. 

“Jadi, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 19.20 wita, di kantor lurah.

Pelaku dalam pengarus minuman keras (miras), menganiaya anggota kami atas nama Aipda Handry Lahinda pakai kursi plastik warna biru,” ujar Kapolres dalam press realese dihadapan wartawan, di lobi Mapolres Bitung jalan RW Monginsidi Bitung, Rabu (12/1/2022).

Mirisnya lagi, peristiwa itu korban menggunakan pakaian dinas Polri, dan disaksikan dengan mata kepala Misna Lihawa Lurah Kakenturan II dan Deby Pananrangi seorang kepala lingkungan alias Pala.

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa penganiayaan ke Babhinkamtibmas Kelurahan Keketuran II bermula ketika Misna Lihawa Lurah Kakenturan II, tengah melakukan mediasi ke sejumlah anak muda yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah.

Aksi kumpul-kumpul dan miras ini sudah di larang oleh pihak kelurahan namum para calon penerus bangsa ini malah terus melakukan aksinya dan diketahui seorang Pala.

Mereka lalu dibawa ke kantor lurah, untuk dilakukan mediasi oleh lurah dan pala.

Sementara proses mediasi datanglah pelaku pemukulan terhadap seorang Polisi Babhinkamtibmas.       

Dalam keadaan mabuk, pelaku sempat melontarkan kata-kata tidak baik, memaki hingga mengklaim diri sudah sembilan kali bunuh orang.

“Atas keadaan itu, kami sebagai lurah kuatir ke anak-anak muda yang tengah di mediasi menjadi korban dari si pelaku yang tidak menau persoalan yang sedang diselesaikan lurah,” ujar Misna Lihawa Lurah Kakenturan II yang ikut hadir dalam press release di Mapolres Bitung.

Tak sampai disitu, sebelum peristiwa penganiayaan ke anggota Polisi, pelaku sempat mengancam sejumlah anak muda yang tengah di mediasi sambil mengancam akan dibunuh dan akan ditusuk di satu diantara bagian tubuh.

Ditengah ocehan pelaku ke lurah, hingga terus melakukan makian datanglah Aipda Handry Lahinda di kantor lurah Kekenturan II.

Tiba di lokasi, personil Polri ini sempat mendengar kalimat makian dari pelaku ke lurah. Kemudian korban melihat ke arah pelaku, dan direspons dengan kalimat menantang dan anggap remeh dari pelaku.

“Pelaku bilang, kenapa haga ke pelaku. Kamu pikir saya takut, saya ada sudara kapolda dan mabes,” kata lurah menirukan ucapan pelaku kepada korban.

Pelaku bukan warga Kakenturan II, tiba-tiba datang ke kantor lurah dalam keadaan mabuk dan sempat diingatkan oleh korban, jaga dan jangan mengeluarkan kata atau kalimat kurang baik hingga makian.

“Setelah melakukan himbauan dan diingkatkan oleh Babhinkamtibmas, pelaku lalu memukul pakai kursi plastik warna biru ke arah korban dan mengenai tangan dan terluka.

Dengan sikap professional dan humanis, tidak upaya paksaan, tidak direspons dengan kekerasan oleh korban,” terang AKBP Alam Kusuma Irawan Kapolres Bitung.

Lanjut Kapolres, kondisi korban sudah baikan dan yang bersangkutan langsung di panggil Kapolda Sulut diberikan apresiasi atas tindakan seorang Babhimkamtibmas yang bantu masyarakat melakukan mediasi. 

Di mana korban tidak terpancing emosi, sabar serta professional bantu masyarakat tangani masalah.

Pelaku sendiri merupakan seorang residivis, dengan sejumlah rentetan tindak pidana.

Atas peristiwa penganiayaan ke seorang personil Polri yang tercatat sebagai Babhinkamtibmas pihaknya masih terus bersemangat layani masyarakat dengan sebaiknya, terus professional sesuai aturan yang ada.

Sambil mengimbau kepada mayarakat, ketika ada mediasi yang tengah dilakukan oleh personil Polisi agar dihormati dan dihargai  karena polisi adalah petugas yang akan jaga masyarkat dan bukan membuat sulit masyarakat.

“Kami polisi laksanakan tugas demi keselamatan masyarakat, tidak ada kepentingan lain-lain,” tandasnya. (crz)

Sosok Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Terseret Kasus Sumbangan Gala Sky, Pernah Mundur

Hyundai Gowa Hadirkan Sesuatu yang Baru di Sulut, Tawarkan Layanan 3S

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved