Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Warga yang Menganiaya Polisi di Bitung Tahu Korbannya Anggota

JD alias Une menganiaya seorang Polisi Aipda Handry Lahinda, yang tercatat sebagai seorang Babhinkamtibmas Kelurahan Kakenturan II Kecamatan Maesa.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
JD alias Une (46) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pelaku penganiayaan terhadap seorang personil Polri. 

Mirisnya lagi, peristiwa itu korban menggunakan pakaian dinas Polri, dan disaksikan dengan mata kepala Misna Lihawa Lurah Kakenturan II dan Deby Pananrangi seorang kepala lingkungan alias Pala.

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa penganiayaan ke Babhinkamtibmas Kelurahan Keketuran II bermula ketika Misna Lihawa Lurah Kakenturan II, tengah melakukan mediasi ke sejumlah anak muda yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah.

Aksi kumpul-kumpul dan miras ini sudah di larang oleh pihak kelurahan namum para calon penerus bangsa ini malah terus melakukan aksinya dan diketahui seorang Pala.

Mereka lalu dibawa ke kantor lurah, untuk dilakukan mediasi oleh lurah dan pala.

Sementara proses mediasi datanglah pelaku pemukulan terhadap seorang Polisi Babhinkamtibmas.       

Dalam keadaan mabuk, pelaku sempat melontarkan kata-kata tidak baik, memaki hingga mengklaim diri sudah sembilan kali bunuh orang.

“Atas keadaan itu, kami sebagai lurah kuatir ke anak-anak muda yang tengah di mediasi menjadi korban dari si pelaku yang tidak menau persoalan yang sedang diselesaikan lurah,” ujar Misna Lihawa Lurah Kakenturan II yang ikut hadir dalam press release di Mapolres Bitung.

Tak sampai disitu, sebelum peristiwa penganiayaan ke anggota Polisi, pelaku sempat mengancam sejumlah anak muda yang tengah di mediasi sambil mengancam akan dibunuh dan akan ditusuk di satu diantara bagian tubuh.

Ditengah ocehan pelaku ke lurah, hingga terus melakukan makian datanglah Aipda Handry Lahinda di kantor lurah Kekenturan II.

Tiba di lokasi, personil Polri ini sempat mendengar kalimat makian dari pelaku ke lurah. Kemudian korban melihat ke arah pelaku, dan direspons dengan kalimat menantang dan anggap remeh dari pelaku.

“Pelaku bilang, kenapa haga ke pelaku. Kamu pikir saya takut, saya ada sudara kapolda dan mabes,” kata lurah menirukan ucapan pelaku kepada korban.

Pelaku bukan warga Kakenturan II, tiba-tiba datang ke kantor lurah dalam keadaan mabuk dan sempat diingatkan oleh korban, jaga dan jangan mengeluarkan kata atau kalimat kurang baik hingga makian.

“Setelah melakukan himbauan dan diingkatkan oleh Babhinkamtibmas, pelaku lalu memukul pakai kursi plastik warna biru ke arah korban dan mengenai tangan dan terluka.

Dengan sikap professional dan humanis, tidak upaya paksaan, tidak direspons dengan kekerasan oleh korban,” terang AKBP Alam Kusuma Irawan Kapolres Bitung.

Lanjut Kapolres, kondisi korban sudah baikan dan yang bersangkutan langsung di panggil Kapolda Sulut diberikan apresiasi atas tindakan seorang Babhimkamtibmas yang bantu masyarakat melakukan mediasi. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved