Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RUU TPKS

Puan Maharani Diharapkan Pastikan Nasib RUU TPKS saat Sidang Paripurna

Keberadaan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipastikan ditentukan di Masa Persidangan III

Editor: Aswin_Lumintang
Pemprov Sulut
Ketua DPR Puan Maharani 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipastikan ditentukan di Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI akan mengelar sidang paripurna dengan agenda pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI.

Sejumlah hal juga akan disampaikan oleh Puan dalam paripurna siang ini, termasuk nasib Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Puan Maharani
Puan Maharani (IST)

“Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini,” kata Puan, dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/1/2022).

Puan menyatakan akan membahas perkembangan mengenai RUU TPKS pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang DPR hari ini.

Dia menyebut, DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.

"RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI," ucapnya.

"Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah,” lanjut Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR RI siap bekerja sama dengan pemerintah dalam momentum pemulihan Pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga: Masih Ingat Rekan Duet Maia Estianty? Cerai dari Bule Australia, Kini Ganti Nama, Intip Kabarnya

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Lakukan Seleksi Terbuka, Jabatan Kepala Dinas PUPR Sulut Siap Dilelang

“Agar pemulihan dari aspek sosial dan ekonomi dapat berjalan dengan kondusif. Meski begitu, kita juga tetap harus waspada dan antisipatif atas situasi Pandemi Covid-19 yang tetap masih berada pada kondisi ketidakpastian,” ujar Puan.

Selain itu, hal lain yang akan dibahas pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021-2022 yakni terkait Anggaran 2022 dan Program Pemulihan sosial dan ekonomi.

Selanjutnya Puan akan berbicara soal kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali.

Selain itu, DPR RI juga akan menjadi tuan rumah Parlemen dari Negara G20 melalui forum P20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar Pemerintah.

“Tahun 2022, memberikan harapan dan kesempatan kepada kita untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang diarahkan bagi kepentingan negara dan rakyat,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Pastikan Nasib RUU TPKS, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/11/buka-masa-sidang-dpr-puan-bakal-pastikan-nasib-ruu-tpks.
Penulis: chaerul umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved