Garuda
Menteri Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda : Ini Audit Investigasi, Bukan Tuduhan
Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan bukti berupa hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Kasus dilaporkan terkait dugaan korupsi pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung melaporkan kasus tersebut pada Selasa (11/1/2022).
Erick menyerahkan bukti berupa hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan."
"Karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur Erick dalam konferensi persnya di Kejagung, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Erick menjelaskan tujuan utama dari pelaporan ini sebagai wujud program bersih-bersih BUMN.
Ia ingin struktur organisasi BUMN bersih dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Tak hanya Garuda saja, Erick juga membuka kemungkinan melaporkan perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi.
"Kita sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Garuda, banyak juga hal-hal yang lain yang kita dorong ke jaksa di kasus BUMN."
"Sudah saatnya oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan. Inilah tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," jelas Erick.
Meskipun begitu, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
Erick juga menegaskan, program bersih-bersih BUMN ini tak sekadar penangkapan atau penegakan hukum saja.
Tetapi, juga bertujuan untuk memperbaiki adminsitrasi BUMN secara menyeluruh.
"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada."
"Ini perbaikan admisitrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," katanya.