Kabar Artis
Kakak Laura Anna Hadiri Sidang Gaga Muhammad, Ini Tanggapannya soal Pledoi yang Dibacakan Terdakwa
Greta Irene berharap publik mengambil hikmah dari kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah melalui sidang dakwaan, Gaga Muhammad membacakan nota pembelaan atau plesoi di depan hakim.
Sidang lanjutan terhadap mantan pacar Laura Anna digelar kembali pada Senin (10/1/2022).
Dalam sidang tersebut tampak kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene turut hadir.
Namun, Greta enggan mengomentari apa yang disampaikan Gaga Muhammad dalam persidangan.
Hanya saja, dia berharap publik mengambil hikmah dari kasus Laura Anna dan Gaga Muhammad.
"Tadi itu pembelaan terdakwa, saya enggak mau nanggepinnya harus gimana," kata Greta Irene usai persidangan.
"Aku berharap kasus ini dijadikan contoh pembelajaran semua orang," lanjutnya.
Pada 8 Desember 2019, Laura Anna dan Gaga Muhammad mengalami kecalaakan tunggal.
Kecelakaan tersebut terjadi setelah diketahui Gaga Muhammad saat mengemudi dalam pengaruh alkohol dan kelelahan.
Maka itu, Greta Irene menghimbau agar publik mengambil pelajaran sehingga tidak berkemudi dalam keadaan pengaruh alkohol.
"Aku mau mengingatkan lagi untuk tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol."
"Karena aku udah lihat sendiri kejadiannya akan seperti apa," tutur Greta.
"Ini tuh kasus yang sangat serius."
"Jadikan pembelajaran ambil positifnya."
"Sesakit-sakitnya hati saya dan keluarga saya, tapi kita mau ini dijadikan pelajaran untuk semua orang," pungkasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selanjutnya sidang gugatan Laura Anna akan kembali dilanjutkan pada 19 Januari 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enggan Tanggapi Pembelaan Gaga Muhammad, Greta Irene: Aku Harap Kasus Ini Jadi Contoh
Penulis: Mohammad Alivio Mubarak Junior/Willem Jonata