Berita Sulut
Pengedar Uang Palsu di Manganitu Sangihe Ditangkap Polisi
Kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (8/1/2022) Kabid katakan tersangka berinisial EJG (26), warga asal Beo Barat, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast sampaikan Polsek Manganitu Selatan berhasil menangkap seorang pria peredaran uang palsu.
Kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (8/1/2022) Kabid katakan tersangka berinisial EJG (26), warga asal Beo Barat, Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Pelaku tinggal di Kampung Lapepahe Lindongan I, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe," katanya.
Menurut Abraham Abast, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan korban.
"Menindaklanjuti ini, Polsek Manganitu Selatan, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada tersangka dan dilakukan penangkapan," ucap Kabid.
"Modusnya tersangka berbelanja menggunakan sejumlah uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu, di empat warung kecil di Kampung Lapepahe, antara tanggal 1 hingga 3 Januari 2022," ucapnya.
Lanjut Kabid, saat di warung tersangka membeli beberapa barang menggunakan uang palsu, dengan tujuan mendapatkan uang kembalian yang asli.
Dikatakan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam penangkapan itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa 9 lembar uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu.
Kini tersangka beserta barang bukti uang palsu sudah kata Kabid, sudah diamankan di Mapolsek Manganitu Selatan untuk diperiksa.
Kasus ini lanjut Kabid, masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Melihat kejadian tersebut, Kabid mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi menggunakan uang tunai.
Kabid meminta agar masyarakat periksa dengan teliti baik uang yang diterima dan dapat si pastikan bukan uang palsu.
"Jika mengetahui adanya peredaran uang palsu agar segera melapor ke pihak kepolisian," tegasnya. (fis)
• Prakiraan Cuaca Hari Ini Minggu 9 Januari 2022, BMKG: Daftar Wilayah yang Alami Hujan Petir
• Polresta Manado Tangkap VB, Terduga Pengedar Obat Keras di Singkil