Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

4 Fakta Kasus Narkoba Naufal Samudra yang Kini Berstatus Saksi

Naufal Samudra diamankan polisi karena ada rekam jejak digital terkait pemesanan LSD pada tersangka Ridwan beberapa bulan yang lalu.

Editor: Shity Nurjanah
(TribunStyle.com/instagram @itsnaufalsamudra)
Naufal Samudra bakal direhabilitasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktor Naufal Samudra kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika untuk kedua kalinya.

Naufal Samudra diringkus petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan saat ini, status Naufal Samudra menjadi saksi kasus narkotika.

Diberitakan sebelumnya, kekasih Dinda Kirana ini ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan.

Berikut fakta-fakta terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Naufal Samudra:

Rilis kasus narkoba artis Naufal Samudra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

1. Pernah 3 Kali Pesan Narkoba Jenis LSD

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengamanan Naufal dilakukan oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Naufal diamankan karena terkait dengan pengembangan kasus narkoba dengan tersangka bernama Ridwan.

Diketahui Ridwan telah ditangkap dan ditahan pada 24 November 2021 lalu.

Berdasarkan hasil rekam jejak digital, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan sebanyak tiga kali. 
Namun pada pemesanan yang terakhir Naufal tidak mengambil pesanan LSD tersebut.

"Hasil dari pemeriksaan penyidik terhadap tersangka saudara Ridwan, disitu memiliki rekam jajak digital yang mengkaitkan saudara Naufal dan saudara Jeff Smith yang sudah kita amankan beberasa saat yang lalu, terkait penggunaan narkoba jenis LSD."

"Nah di dalam percakapan di mesia sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada saudara Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan. Kemudian pemesanan yang terakhir itu barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," kata Zulpan dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Sabtu (8/1/2022).

2. Hasil Tes Urin Negatif dan Tidak Ditemukan Barang Bukti

Zulpan mengungkapkan, pada saat mengamankan Naufal, penyidik tidak menemukan barang bukti LSD.

Tak hanya itu, hasil tes urin Naufal juga menunjukkan hasil negatif.

"Kemudian kemarin pada saat kita lakukan pengamanan di kediaman saudara Naufal ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urin terhadap saudara Naufal dengan hasil negatif," ungkap Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan menegaskan bahwa Naufal sebelumnya memang pengguna narkoba.

Namun pada saat diamankan Naufal sedang tidak menggunakan narkoba sehingga hasil tes urinnya negatif.

"Kemudian tindakan kepolisian selanjutnya adalah terhadap saudara Naufal, karena tidak adanya barang bukti, kemudian juga hasil tes urinnya negatif yang bersangkutan memang sebagai pengguna."

"Tetapi pada saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan, dan tidak memiliki barang bukti, baik yang ada di dalam tubuhnya maupun yang ada di dalam rumahnya. Kemudian hasil tes urinnya juga negatif," terangnya.

3. Saat Diamankan Tidak Sedang Bersama Pacarnya Dinda Kirana

Polisi memberikan klarifikasinya atas informasi yang beredar bahwa Naufal diamankan saat sedang bersama pacarnya, Dinda Kirana.

Menurut Zulpan pada saat diamankan Naufal tengah berada di rumah orangtuanya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Zulpan juga menegaskan bahwa pada saat itu Naufal tidak sedang bersama Dinda Kirana.

Namun memang terdapat beberapa orang saat itu tapi posisinya tidak sedang bersama

"Perlu juga diluruskan, bahwa pada saat diamankan saudara Naufal berada di rumah orangtuanya. Jadi tidak sedang berdua dengan pacarnya. Ada beberapa orang disitu, kemudian posisinya tidak sedang bersamaan," kata Zulpan.

4. Berstatus Saksi dan Akan Jalani Rehabilitasi

Zulpan menurutkan, penyidik telah menentukan status Naufal Samudra dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya ini.

Pemain Web Series I Love You Silly ini tidak dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik, melainkan sebagai saksi.

Selanjutnya Naufal juga akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

"Terhadap saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi, kemudian langkah berikutnya adalah kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan, kepada rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," ucap Zulpan.

Zulpan menegaskan bahwa Naufal bukan sebagai pengedar, tapi memang pernah memakai narkoba.

Naufal diamankan polisi karena ada rekam jejak digital terkait pemesanan LSD pada tersangka Ridwan beberapa bulan yang lalu.

"Oleh sebab itu kepada saudara Naufal, bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai, dan pada saat diamankan tidak sedang menggunakan."

"Tetapi dilakukan kemarin pengamanan karena ada rekam jejak digital daripada tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi melalui media sosial yang memang saudara Naufal pernah memesan. Tetapi itu beberapa bulan yang lalu," beber Zulpan.

Naufal Dikirim ke Rehabilitasi untuk Edukasi

Naufal Samudra hanya sebagai saksi kasus narkoba (Instagram @itsnaufalsamudra)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Aktor Naufal Samudra kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika untuk kedua kalinya.

Naufal Samudra diringkus petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan saat ini, status Naufal Samudra menjadi saksi kasus narkotika.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, status Naufal Samudra menjadi saksi, bukan tersangka," ujar Endra Zulpan ketika menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).

Zulpan menambahkan, meski tidak ditahan, Naufal akan dilimpahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Nanti Naufal akan dikirim ke rehabilitasi untuk edukasi. Karena yang bersangkutan pernah mengonsuksi LSD. Meski sekarang sudah tidak," ucapnya.

"Setelah dikirim ke RSKO, nantinya RSKO yang memulangkan," tambahnya.

Alasan Zulpan tidak menjadikan Naufal tersangka, karena tidak ada barang bukti ketika petugas menangkapnya di rumah.

"Dia (Naufal) tidak ada barang bukti, tidak sedang mengonsumsi narkoba, dan urinnya bersih dari narkoba. Maka kami hanya jadikan dia sebagai saksi," jelasnya.

Zulpan menyebut Naufal Samudra dikirim ke panti rehabilitasi, sebagai contoh kalangan artis untuk tidak menggunakan narkotika.

"Kasus ini jadi edukasi ke kalangan artis akan bahaya narkotika," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca juga: Arti Nama Muhammad Leslar Al-fatih Billar Putra Pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kasus Narkoba Naufal Samudra: Pernah 3 Kali Pesan LSD, Hasil Tes Urin Negatif, Berstatus Saksi

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved