Nasional
Termasuk Anies Baswedan, Ini 6 Gubernur Selesai Masa Jabatan Tahun 2022, PDIP Siapkan Pengganti
Berikut 7 Gubernur Selesai Masa Jabatan Tahun 2022. Termasuk Anies Baswedan. PDIP Siapkan Pengganti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di tahun 2022 sebanyak 101 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya. Tujuh di antaranya merupakan gubernur atau kepala daerah tingkat provinsi.
Kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh 101 kepala daerah tersebut akan diselesaikan oleh pengangkatan pejabat kepala daerah.
Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Mereka yang diangkat nantinya akan menjabat hingga kepala daerah definitif terpilih pada Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) serentak 2024
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, dilansir dari berita Kompas.com, Senin (3/1/2022).
"(Untuk mengisi kekosongan jabatan), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Benni.
Secara total, dari 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini, terdiri dari 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Dari 7 gubernur yang akan mengakhiri periode jabatannya tersebut, salah satu di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mulai menjabat sebagai gubernur pada tahun 2017 lalu.
Selain Anies, ada juga nama Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Selengkapnya, berikut ini adalah daftar 7 gubernur yang akan habis masa jabatannya di tahun ini:
Aceh: Nova Iriansyah
Kepulauan Bangka Belitung: Erzaldi Rosman Djohan
DKI Jakarta: Anies Baswedan
Banten: Wahidin Halim
Gorontalo: Rusli Habibie
Sulawesi Barat: Muhammad Ali Baal Masdar