Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok BTP

Ahok Diduga Korupsi, PNPK Laporkan BTP ke KPK atas 7 Kasus Dugaan Korupsi

Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan PNPK ke KPK atas 7 kasus dugaan korupsi.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Ahok dilaporkan PNPK ke KPK atas 7 kasus dugaan korupsi. Dugaan Ahok korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi ( PNPK ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setidaknya ada 7 kasus dugaan korupsi.

PNPK dalam laporannya, menyampaikan ringkasan beberapa kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya,

namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

Kasus dugaan korupsi tersebut yaitu terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat,

dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Adhie M Massardi menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang?

Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, 

kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap.

Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.

Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi

yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved