Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Suami Selingkuh Bawa Petaka, Istri & Besan Kerjasama Menyiram Air Keras, Dijanjikan Uang Rp 3 Juta

Wajah suami melepuh akibat terkena siraman air keras. Hal itu bermula dari curhatan istri asal Asahan Sumatera Utara

Editor: Rhendi Umar
istimewa/wajibbaca
Suami Selingkuh Bawa Petaka, Istri & Besan Kerjasama Menyiram Air Keras, Dijanjikan Uang Rp 3 Juta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wajah suami melepuh akibat terkena siraman air keras.

Hal itu bermula dari curhatan istri asal Asahan Sumatera Utara pada sang besan menjadi malapetaka hingga dijebloskan ke polisi.

Ketika itu, istri yang berinisial LJ (45) curhat kepada besannya, NRM mengenai suaminya yang tega selingkuh dengan wanita lain.

Bukannya memberikan solusi baik, LJ diajak sekongkol oleh sang besan untuk melakukan hal keji pada suaminya, MI.

Tak tanggung-tanggung istri dan besan itu menyewa seorang eksekutor.

Ilustrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/selingkuh' title='selingkuh'>selingkuh</a>.
Ilustrasi selingkuh. (viral4real.com)

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani membenarkan adanya aksi keji tersebut menimpa MI, warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Akibat aksi keji istri dan besannya, korban MI kini mengalami luka bakar cukup serius di wajah dan tubuhnya.

Disebutkan AKP Ramadhani, sang istri menjanjikan uang Rp 5 juta.

Masing-masing Rp 3 juta untuk besan, dan Rp 2 juta untuk sang eksekutor.

"Hasil penyelidikan kami, pelaku LJ membayar Rp 5 juta kepada besannya., NRM. NRM membayar si eksekutor sebanyak Rp 2 juta.

Namun uang itu baru di-DP Rp 500 ribu" papar AKP Ramadhani, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Official iNews, Kamis (6/1/2021).

Motif pelaku

Mengenai motif, AKP Ramadhani mengetakan LJ merasa sakit hati karena suami menikah lagi dengan wanita lain.

Sakit hatinya pelaku ini pun diceritakan pada sang besan.

"Tersangka, istri dari korban merasa sakit hati dan dendam, sehubungan korban menikah siri dengan wanita lain," ungkap AKP Ramadhani.

"Jadi karena itu bersekongkol dengan besan," tambahnya.

Selain karena cemburu dan sakit hati, LJ melakukan aksi tersebut dengan harapan suaminya bisa betah di rumah setelah disiram air keras.

Setelah bertemu NRM, LJ lanjut membayar eksekutor untuk melakukan penyiraman air keras.

Sang eksekutor ini dijanjikan uang Rp 2 juta rupiah dari kedua pelaku.

Selain karena cemburu dan sakit hati, Leli melakukan aksi tersebut dengan harapan suaminya bisa betah di rumah setelah disiram air keras.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari TribunMedan, sebelum penyiraman air keras itu, LJ terlebih dulu menghubungi sang besan untuk curhat soal suami, pada Senin, 27 Desember 2021.

"Si pelaku menceritakan bagaimana kronologi soal pernikahan suaminya dengan wanita lain," ungkap AKP Ramadhani.

Setelah curhatan itu, besan dan istri sekongkol melakukan penyiraman air keras pada Rabu, 29 Desember 2021.

Ketika itu, istri korban yang juga pelaku pura-pura mengajak suaminya untuk makan di luar rumah di sekitar Kisaran pada Rabu (29/12/2021).

"Terjadilah perbuatan pada tanggal 27 Desember 2021 pukul 21.00 malam, pada saat si tersangka mengajak suami makan," ungkap AKP Ramadhani.

Namun di perjalanan pulang, ada pria tak dikenal menyiramkan air keras ke arah keduanya.

Pria tersebut bernama Hardiansyah Pajar Tambunan alias Dian (40), orang suruhan LJ.

"Saat pulang menuju rumah, di Desa Punggulan, ada seorang pria tidak dikenal menyiramkan air keras kearah korban dan pelaku," ujar Dhani.

MI mengalami luka serius di wajah dan tubuhnya, sementara LJ hanya terkena sedikit di bagian wajah.

Tak hanya MI, LJ juga menderita sedikit luka bakar di tubuhnya.

Ilustrasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/air-keras' title='air keras'>air keras</a>.
Ilustrasi air keras. (Sjzxlwhg.com)

Lantaran kejadian tersbeut, korban sempat melapor kepada Polsek Air Joman.

Saat itu, korban menyangka hanya pria tak dikenal yang menyiramnya dan sang istri pakai air keras.

"Akibat hal tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Joman dan diteruskan ke kami," kata Dhani.

Namun, fakta sebenarnya terungkap ketika polisi melakukan pemeriksaan.

Ternyata, penyiraman air keras ini sudah direncanakan sang istri bersama besannya.

Atas perbuatannya, LJ terancam hukuman 10 penjara.

Semnetara, besan dan sang eksekutor terancam 12 tahun penjara. (*)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Curhat Suami Selingkuh, Istri Sekongkol dengan Besan Lakukan Aksi Keji, Sewa Eksekutor Jutaan Rupiah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved