Berita Manado
Lihat Pacar Ngobrol dengan Lelaki Lain, Pemuda Kampung Islam Manado Ini Mengamuk dengan Sajam
Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin menyampaikan, pelaku ditangkap karena melakukan perencanaan penganiayaan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) di Kampung Tali Kecamatam Tuminting Kota Manado ditangkap polisi, Kamis (6/1/2021).
Terlihat tribunmanado.co.id di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado ada korban, pelaku dan satu saksi.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Paniki Rimbas 3 pimpinan Katim Aiptu Karimudin pukul 13.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin menyampaikan, pelaku ditangkap karena melakukan perencanaan penganiayaan.
"Korban bernama Agustinus Tamalonggehe (28) dan pelaku Irfan Abubakar (26) sebagai sopir warga kampung Islam," ucap Kasat.
Kasat menceritakan kronologi kejadian sekitar pukul 20.00 wita, tepatnya di kampung Bailang, pelaku mencari pacarnya dan menemukan sedang bercerita dengan laki-laki lain di dalam mobil angkutan umum.
"Kemudian pelaku memanggil pacarnya untuk segera pulang ke rumah, tetapi tidak di indahkan pacarnya," tambah Kasat.
Lanjutnya, kemudian pacar pelaku pergi dengan laki-laki tersebut.
"Tanpa banyak tanya pelaku mengejar laki-laki tersebut dengan pacarnya menggunakan sebilah pisau besi putih dan mengancam pelaku akan membunuh korban," tambah Kasat.
"Setelah mendapatkan laporan tim Paniki Rimbas 3 di pimpin katim AIPTU Karimudin melakukan pulbaket di sekitar TKP.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang menaiki angkutan umum temannya menuju ke wilayah Bailang.
Kemudian tim langsung mengamankan pelaku sementra dari angkutan umum tersebut dan di interogasi.
"Bahwa pelaku mengaku telah melakukan perencanaan dengan sajam kepada pacarnya dan korban.
Pelaku saat ini sudah digiring ke Mako Polresta Manado untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasat.
Tentang Manado