Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sambut Baik Akselerasi KKP 2022

Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mengimplimentasikan dan mengakselerasikan program serta trobosan dari KKP RI

christian wayongkere/tribun manado
Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dirjen PSDKP saat berada di kota Bitung Provinsi Sulut bersama Meneteri KP Sakti Wahyu Trenggono 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), mengimplimentasikan dan mengakselerasikan program serta trobosan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Replubik Indonesia (RI).

KKP memperkuat pengawasan terintegrasi, untuk mengawal berbagak program trobosan, dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, dalam tagline KKP Accelerate 2022.

Menurut Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dirjen PSDKP di program-program tersebut, pengawasan didorong bukan hanya pada aspek penindakan perikanan ilegal dan merusak.

Namun juga upaya penaatan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Sesuai arahan Menteri, bahwa pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan harus menjadi benteng dan tangan kanan menteri dalam mengawal seluruh terobosan KKP.

Dia menyampaikan bahwa, sebagai benteng KKP dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan serta mengimplementasikan akselerasi program terobosan.

Pihaknya beserta jajaran telah menyusun rencana pengawasan baik dari sisi pemantauan operasi armada, pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan, pengawasan pengelolaan sumber daya perikanan, dan penanganan pelanggaran.

“Tahun ini perkuatan operasi Kapal Pengawas Perikanan selain melalui dukungan patroli udara, kami juga membentuk Unit Reaksi Cepat PSDKP yang akan sigap melakukan respon terhadap dugaan pelanggaran.

Unit Reaksi Cepat ini didukung dengan speedboat terbaru yang memiliki kecepatan mencapai 55 knot,” kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dirjen PSDKP dalam pesan tertulis kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut Adin, bahwa pada tahun 2022, juga akan ada penambahan dua unit kapal pengawasan, tiga unit prasarana pengawasan, dan empat unit speedboat pengawasan yang akan dibangun untuk memperkuat pengawasan.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen agar pengawasan di laut semakin kuat.

Selain itu, Adin menjelaskan bahwa peran masyarakat akan diperkuat melalui pembinaan terhadap 1.100 Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).

Pengawasan kelautan akan menjadi salah satu fokus penting ke depan.

Adin menyampaikan bahwa selain praktik penangkapan ikan yang merusak, potensi pelanggaran pemanfaatan ruang laut ini juga menjadi fokus KKP saat ini termasuk kegiatan reklamasi, penggelaran kabel dan/atau pipa bawah laut, jasa kelautan, serta pemanfaatan pulau-pulau kecil yang sekarang sedang marak baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Jadi selain pemberantasan destructive fishing, pemanfaatan ruang laut akan terus kami tertibkan. Terutama terkait kepatuhan terhadap dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) atau terhadap dokumen Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)," kata dia.

Sedangkan untuk peningkatan pelaku usaha pengelolaan sumber daya perikanan, Adin menjelaskan bahwa KKP akan mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha melalui pengawasan kepatuhan terhadap 21.750 kapal perikanan dan 700 pelaku usaha pembudidaya ikan.

Bentuk akselerasi penanganan pelanggaran akan dilakukan melalui percepatan pemanfaatan barang bukti berupa kapal pelaku illegal fishing yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penyelesaian kasus-kasus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP) hingga optimalisasi penggunaan IT untuk monitoring kasus TPKP.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah mencanangkan tagline “KKP Accelerate” yang berarti akan mengakselerasi implementasi tiga program terobosan di tahun 2022.

Terdiri dari penerapan kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan, pengembangan budidaya perikanan untuk komoditas berorientasi ekspor (udang, lobster, kepiting, dan rumput laut).

Serta pembangunan 130 kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal, dan 120 kampung nelayan maju.

Dalam memastikan terlaksananya program tersebut sesuai ketentuan, Menteri Trenggono memastikan akan memperkuat pengawasan implementasi program tersebut di lapangan.(rls/crz)

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Ombak, Bisa Jadi Pertanda Baik Ataupun Buruk, Ini Tafsiran Lengkapnya

Baca juga: Ketua KOPRI Polteknik Manado Prihatin Terhadap Kasus Kekerasan dan Pelecehan di Tengah Covid-19

Baca juga: Bacaan Alkitab Filipi 2: 1-11, Nasihat Supaya Bersatu: Ada Penghiburan Kasih

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved